Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat, Menkeu: Presiden Segera Umumkan  

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengumumkan proses restrukturisasi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung,  Woosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Proyek kereta cepat mengalami pembengkakkan biaya pembangunan dibandingkan rencana awal. Pada awal proyek, biayanya sekitar US$ 6,07 miliar, kemudian terjadi pembengkakan biaya menjadi US$ 7,27 miliar.

“Pembahasan restrukturisasi utang proyek Whoosh telah selesai, namun keputusan detailnya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah atau Presiden,” kata Menkeu di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia mengatakan, sudah jelas langkah ke depannya seperti apa, tapi belum saatnya untuk dibuka kepada public sekarang.

“Biar yang lebih tinggi yang memaparkan,” ujarnya.

Menurut Menkeu, restrukturisasi proyek kereta cepat Whoosh adalah upaya pemerintah dengan pihak-pihak terkait untuk menata kembali struktur pembiayaan dan utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang  dikelola  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Restrukturisasi dilakukan untuk menyesuaikan jadwal pembayaran utang; mengurangi tekanan keuangan operator; menjaga kelangsungan operasional kereta cepat; dan mencegah beban fiskal berlebihan pada pemerintah.

Beberapa skema yang dibicarakan pemerintah dan kreditur, antara lain perpanjangan tenor pinjaman, penyesuaian bunga pinjaman, penjadwalan ulang cicilan utang, dan tambahan penyertaan modal dari pemegang saham.

Sejak awal, proyek ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah bagi BUMN yang terlibat, terutama terkait perencanaan keuangan yang dinilai terlalu optimistis. Setelah dua tahun beroperasi,  KCIC harus mencicil utang pokok dan bunga ke pihak Tiongkok.

Investasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung berkisar US$ 7,27 miliar, dimana sekitar 75% dari total investasi dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2%  per tahun. Utang ini menggunakan skema bunga tetap (fixed) selama 40 tahun pertama. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yusril Usul Underinvoicing Pertambangan Masuk Kategori Korupsi

BRIEF.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,...

Menkeu Suahasil Temui Pramono Anung, Bahas Dukungan APBN untuk Jakarta

BRIEF.ID – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengunjungi Balai Kota...

Konser Ye di GBK Diklaim Bakal Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar

BRIEF.ID – Pemerintah mengklaim konser musisi asal Amerika Serikat...

IHSG Turun Tipis 0,32%, Saham Bank BUMN Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...