PT Taspen Ubah Autentikasi Pensiunan PNS, Mulai 1 Januari 2025

BRIEF.ID – PT Taspen (Persero)  mengumumkan mengenai perubahan mekanisme autentikasi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan baru itu bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, keamanan, dan akurasi data penerima manfaat pensiun.  

Salah satu kelebihan aplikasi terbaru ini adalah kemudahan dalam proses autentikasi dan pendaftaran, di mana yang sebelumnya, peserta melakukan melalui aplikasi Autentikasi Taspen. Peserta harus melalui proses verifikasi dengan melakukan sejumlah gerakan tubuh, seperti menggelengkan atau menganggukkan kepala, mengedipkan mata, hingga menyebutkan huruf ‘A’.

Hadirnya aplikasi baru ini, fitur verifikasi biometrik hanya melalui swafoto di aplikasi Andal by Taspen, diharapkan proses ini menjadi lebih praktis dan memudahkan peserta.

Mulai Januari 2025, peserta yang membuka aplikasi lama akan menerima pemberitahuan bahwa aplikasi itu sudah tidak lagi aktif. Peserta kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store atau App Store dengan mudah hanya dengan satu klik.

Perubahan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam modernisasi layanan Taspen, sekaligus merespons kebutuhan para pensiunan yang semakin menginginkan kenyamanan dalam bertransaksi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan data atau hak pensiun.

Selengkapnya mengenai mekanisme baru ini, termasuk panduan penggunaan aplikasi dan antisipasi kendala yang mungkin dihadapi, akan diumumkan secara bertahap oleh Taspen. Kebijakan ini disambut baik sebagai upaya mendukung pelayanan berbasis digital yang ramah pengguna.

Langkah Autentikasi melalui Andal by Taspen, yaitu untuk Pensiunan PNS yang belum melakukan pendaftaran, terlebih dulu harus melakukan proses enrollment dengan memilih opsi ‘Daftar’ pada aplikasi Andal by Taspen.

Sementara itu, bagi Pensiunan PNS yang sudah menyelesaikan proses enrollment, autentikasi dapat dilakukan dengan aplikasi baru ini sangat sederhana. Berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan:

  1. Download aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store atau App Store.
  2. Pertama, jalankan aplikasi dan pilih menu “Autentikasi”.
  3. Kedua, isi data identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Ketiga, kartu PNS Elektronik (KPE) pada halaman autentifikasi.
  4. Keempat, ambil foto diri untuk merekam data biometrik.
  5. Kelima, peserta akan mendapatkan notifikasi bahwa proses autentikasi berhasil. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jumat Agung, Pendeta Sarah: Keselamatan Manusia Datang Melalui  Pengorbanan Yesus

BRIEF.ID – Keselamatan manusia datang melalui penderitaan salib dan...

Mentan Ungkap Ada Pengamat Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp 5 Miliar di Kementan

BRIEF.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan...

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...