Presiden Undang Kaisar Naruhito Kunjungi Indonesia

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo mengundang Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako mengunjungi Indonesia. Undangan itu disampaikan Kepala Negara saat menghadiri jamuan minum teh bersama para pemimpin negara-negara ASEAN yang digelar Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako di Istana Kekaisaran, Tokyo, Jepang, Senin (18/12/2023).

Kaisar Naruhito menyampaikan ucapan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan KTT Perayaan 50 Tahun ASEAN-Jepang. Kaisar Naruhito berharap KTT tersebut dapat memberikan kesempatan untuk memajukan hubungan persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mendoakan kesuksesan dan kesehatan yang baik bagi Anda semua serta kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat kita di Negara ASEAN,” ucap Kaisar Naruhito.

Kaisar Naruhito, Permaisuri Masako, bersama para pemimpin negara lainnya kemudian melakukan jamuan minum teh bersama. Sebelum meninggalkan Istana Kekaisaran, Presiden Jokowi sempat berbincang kembali dan menyampaikan pesan kepada Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako untuk kembali berkunjung ke Indonesia.

Presiden berharap Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dapat berkunjung dalam waktu yang lebih lama dari sebelumnya. “Saya menunggu kehadiran Yang Mulia dan Permaisuri untuk datang ke Indonesia untuk waktu yang lebih lama. Satu bulan atau dua bulan,” ujar Presiden Jokowi yang disambut tawa Kaisar Naruhito dan Permaisuri.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Bertahan di Zona Hijau, Ditutup Melesat 1,12%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Level Rp18.060 per Dolar AS Imbas Laporan Fitch Ratings

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah terhadap...

Fitch Ratings Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tak Capai 5% di 2027 dan 2028, Dukungan Fiskal Menipis

BRIEF.ID - Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, memprediksi pertumbuhan...

OJK Resmi Keluarkan Surat Sanksi Terkait Kasus Emiten DSSA, CUAN, dan BREN

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan surat...