BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026) sore.
Pada pertemuan yang berlangsung tertutup, disebut-sebut dibahas sejumlah persoalan krusial, di antaranya persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap lintas batas serta pasokan gas alam Indonesia ke Singapura.
Dikutip dari Antara, Kamis (29/10/2026), Singapura berkepentingan agar karhutla di Indonesia tidak menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara. Pada 27 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri Indonesia dan Singapura telah menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat pertukaran informasi, pengumpulan bukti lintas negara, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
Sedangkan terkait pasokan gas alam ke Singapura, sejak 24 Oktober 2026, Indonesia mengurangi pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) untuk memprioritaskan kebutuhan domestik.
Persoalan ini berkaitan dengan keseimbangan antara kebutuhan energi Indonesia dan kepastian pasokan berdasarkan kontrak komersial. Vivian menyatakan kedua negara perlu menghormati kewajiban kontrak
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, Presiden Prabowo menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri Singapura di tengah agenda kenegaraan yang berlangsung.
Menurut Teddy, pertemuan ini mencerminkan perhatian Presiden Prabowo pada upaya menjaga hubungan baik serta memperkuat komunikasi dengan negara-negara sahabat, khususnya negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Hubungan Indonesia-Singapura
Sebelum bertemu Presiden Prabowo, Vivian Balakrishnan telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah persoalan, termasuk kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang berdampak terhadap negara-negara tetangga.
Indonesia menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi prioritas nasional. Kedua negara juga menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penanganan persoalan karhutla dan dampaknya.
Pemerintah Indonesia turut mengapresiasi tawaran bantuan dari Singapura dalam upaya pemadaman kebakaran, dengan pelaksanaannya akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. (nov)


