Presiden Jokowi Cabut Masa Pandemi Covid-19

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.  Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan bahwa mulai hari  Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan  keterangan pers secara daring, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia, yang  mendekati nihil. Dijelaskan hasil sero survei yang  dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Namun,  Kepala Negara mengimbau masyarakat  tetap berhati-hati,  menjalankan perilaku hidup sehat, dan bersih. Presiden Jokowi berharap keputusan itu  dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal I 2026 Alami Defisit US$9,1 Miliar, Terburuk Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia...

Rupiah Ditutup Melemah di Level Rp17.702 Imbas Defisit Neraca Pembayaran Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah, kembali...

IHSG Masih Tertekan, Investor Respons Negatif Kebijakan Tata Kelola Ekspor

BRIEF.ID – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Kuartal I-2026, Indika Energy Cetak Laba Bersih US$ 7 Juta  

BRIEF.ID – PT Indika Energy Tbk (INDY) membukukan laba...