BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas Kabinet Merah Putih yang khusus membahas tentang Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, rapat membahas pengelolaan dan penataan lahan Kelapa Sawit sesuai dan konsisten dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi di bidang Kelapa Sawit akan melakukan langkah penertiban sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan secara adil dan konsisten dengan menjaga kepentingan lingkungan hidup, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu dikutip dari akun media sosial Instagram @smindrawati, Sabtu (1/2/2025).
Menkeu mengungkapkan, pada pertemuan yang berlangsung tertutup, Prabowo menggarisbawahi pentingnya menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33, di mana bumi, air, dan segala kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan harus dikelola secara baik, adil, dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat dan negara Indonesia.
Satgas Penataan dan Penggunaan Lahan serta Penataan Investasi di bidang Kelapa Sawit yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai permasalahan terkait tata kelola lahan, investasi, dan regulasi dalam industri kelapa sawit.
Satgas ini fokus pada penertiban penggunaan lahan, dengan cara melakukan audit dan verifikasi kepemilikan serta penggunaan lahan kelapa sawit. Selain itu, Satgas juga bertugas menertibkan lahan yang berada di kawasan hutan tanpa izin atau yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai siapa yang ditunjuk sebagai ketua Satgas tersebut. (nov)