BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan mengajukan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menggantikan Perry Warjiyo, yang mengundurkan diri.
Sinyal itu disampaikan Prabowo saat berpidato pada peresmian Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Pada kesempatan itu, Prabowo sempat menyapa Destry, yang kini menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, dan melontarkan pernyataan yang mengindikasikan namanya akan diajukan sebagai calon gubernur definitif. Namun, Prabowo tidak secara eksplisit mengonfirmasi keputusan tersebut dan menegaskan bahwa proses selanjutnya akan menjadi kewenangan DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI, sehingga Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk memimpin bank sentral hingga gubernur definitif ditetapkan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan calon gubernur kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Destry bukan nama baru di Bank Indonesia. Sebelum menjabat Deputi Gubernur Senior dan kini Pjs Gubernur BI, ia memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan, termasuk sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ekonom di berbagai lembaga.
Hingga kini, Prabow belum mengirimkan surat resmi pencalonan kepada DPR. Komisi XI DPR juga menyatakan masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk memulai proses fit and proper test calon Gubernur BI yang diajukan Presiden. (nov)


