Prabowo Bahas UU Pesantren di Ponpes Cipasung

BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto membahas Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren saat mlakukan kampanye perdana di Pondok Pesantren (Ponpes) Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2023).

“Ya, kami membahas Undang-Undang Pesantren, yang masih perlu, pelaksanaannya, implementasinya, nanti kita akan konsultasi dengan tokoh-tokoh pesantren, dan majelis massyayikh (guru),” kata Prabowo.

Pada kampanye perdana di Ponpes Cipasung, Prabowo didampingi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Perkasa Roeslani, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia mengaku mendapat sambutan yang baik para tokoh di Ponpes itu serta memperoleh  harapan dan dukungan  keluarga besar pesantren, termasuk  Pengasuh Ponpes  Cipasung KH Komarudin.

“Kami diterima dengan baik, nasihat-nasihat beliau (KH Komarudin) ajarkan, diberikan harapan-harapan kalau nanti Insya Allah diberikan mandat oleh rakyat agar jadi panutan bekerja untuk bangsa, untuk rakyat ke depan dengan sebaik-baiknya, lebih arif, dan bijaksana,” ujar Prabowo seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya,  pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen menjadikan seluruh pesantren di Indonesia beserta infrastrukturnya masuk dalam program utama.

“Pak Prabowo berkomitmen seluruh pesantren di Indonesia, undang-undang pesantrennya, dukungan kepada infrastruktur, bantuan kepada Majelis Masyayikh, majelis guru; itu akan dijadikan program utama,” kata Ridwan Kamil.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PSG Juara Liga Champions 2025-2026, Publik Paris Rayakan Kemenangan

BRIEF.ID – Para pemain Paris Saint-Germain (PSG) disambut hangat...

Penjualan AMRT Kuartal I-2026 Tembus Rp 35,24 Triliun

BRIEF.ID - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) membukukan...

BI Batasi Pembelian Dolar AS Tanpa Dokumen  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) membatasi pembelian Dolar AS...

Kuartal I-2026, Telkom Indonesia Cetak Laba Rp 4,3 Triliun

BRIEF.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mencetak...