PPN Jadi 12%, Pemerintah Jamin Ekonomi Nasional Tetap Terkendali

BRIEF.ID – Pemerintah menjamin perekonomian nasional tetap terkendali pasca pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)  menjadi 12%, pada 1 Januari 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, menjelaskan inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di level 1,5% -3,5%.

“Inflasi saat ini rendah di 1,6%. Dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%,” ujar Febrio dikutip dari Antara, Senin (23/12/2024).

Terhadap pertumbuhan ekonomi, Febrio menyebut dampak kenaikan PPN tak begitu signifikan. Dia optimistis pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5%.

Sedangkan untuk 2025, pertumbuhan ekonomi bakal dikejar untuk sesuai target APBN sebesar 5,2%. Salah satu faktor pendorong optimisme itu adalah berbagai stimulus yang telah disiapkan Pemerintah.

“Tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur tidak bayar pajak penghasilan (PPh) setahun; pembebasan PPN rumah; dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” jelas Febrio.

Sementara itu, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11%. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55% (year-on-year/yoy).

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12% terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2%.

Terkait stimulus, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.

Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga berpenghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat ke Rp16.153 per Dolar AS Imbas Pelemahan Data Inflasi Amerika

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...

IHSG Hari Ini Melonjak 1,18%, Kembali Sentuh Level 7.000

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Harga Emas Antam Awal Pekan Stagnan di Rp1.533.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Harga Bahan Pokok Jelang Hari Natal Terkendali, Tepung Terigu dan Gula Turun

BRIEF.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga bahan...