Pindahkan Ibu Kota, Presiden Jokowi Berkirim Surat ke DPR

Jakarta — Presiden Joko Widodo dalam keterangannya pada Senin, 26 Agustus 2019, telah memutuskan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” ujarnya di Istana Negara.

Pemerintah juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota tersebut. Rancangan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada DPR.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekaligus memastikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan serta terus mengembangkannya sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembangunan ibu kota baru di lokasi yang telah ditentukan tersebut bukan satu-satunya upaya yang ditempuh pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan di Pulau Jawa dan luar Jawa. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industrialisasi di luar Pulau Jawa dengan melakukan hilirisasi sumber daya alam.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang diperlukan. Presiden menjelaskan bahwa pendanaan untuk menjalankan program tersebut diupayakan untuk tidak membebani APBN.

“Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” tuturnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Outlook Ekonomi Politik Indonesia 2026: Optimisme di Tengah Fiskal Ketat

BRIEF.ID – Tahun 2025 menutup babak dengan satu sinyal...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Rekam Jejak Perjalanan Ekonomi Setahun

BRIEF.ID - Tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika bagi...

Dorong Diplomasi RI-Ukraina, Dubes RI Dianugerahi Bintang Santo Nikolas

BRIEF.ID - Gereja Ortodoks Ukraina menganugerahkan Bintang Penghargaan Santo...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Kebangkitan Pasar Saham Indonesia Setelah Tekanan Awal Tahun

BRIEF.ID — Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang...