Pilkada Serentak 2024, Pemerintah dan DPR Antisipasi Kemenangan Kotak Kosong

BRIEF.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang apabila kotak kosong yang menjadi pemenang Pilkada Serentak 2024.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami  menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

RDP juga memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...

SD Wajib Bahasa Inggris Mulai 2027, Ini Pesan DPRD DKI Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani...

Nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres Ditentukan MK Nanti Malam, Ini Perkara yang Dipersoalkan

BRIEF.ID - Nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden...

APBN 2027 Tak Cukup Hanya Andalkan Anggaran Besar, Ini yang Perlu Disoroti Pemerintah

BRIEF.ID - Pemerintah disarankan agar tidak menilai keberhasilan pelaksanaan...