Pilkada Serentak 2024, Pemerintah dan DPR Antisipasi Kemenangan Kotak Kosong

BRIEF.ID – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang apabila kotak kosong yang menjadi pemenang Pilkada Serentak 2024.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami  menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

RDP juga memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Dunia Tahun 2025 Lebih Rendah dari Target 3%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia...

Dilantik Presiden, Sah Djamari Chaniago Jabat Menko Polkam

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn)...

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Menguat Pasca-pengucuran Dana Rp200 Triliun

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan...

BI Turunkan BI Rate Jadi 4,75%, Kejutan bagi Pasar

BRIEF.ID — Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga...