Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

BRIEF.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai pada Rabu 22 Oktober 2025 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.

Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik untuk memperkuat alat bukti usai perkara dugaan korupsi ekspor POME itu naik ke tahap penyidikan.

“Langkah (penggeledahan) ini dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari informasi dan data,” tutur Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (24/10/2025).

Anang juga membeberkan penggeledahan itu membuahkan penyitaan dokumen fisik dan dokumen elektronik di kantor Bea dan Cukai. Namun sayangnya, Anang tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen tersebut diambil dari ruangan milik siapa.

“Ada beberapa dokumen elektronik dan fisik yang telah disita. Dokumen ini nantinya untuk memperkuat alat bukti,” katanya.

Menurut Anang, semua dokumen tersebut nantinya akan dikonfrontir kepada sejumlah saksi yang mengetahui dokumen itu. Anang juga menjelaskan bahwa beberapa saksi sudah mulai dipanggil tim penyidik untuk dilakukan klarifikasi atas alat bukti yang ditemukan.

Anang pun masih merahasiakan sejumlah nama-nama saksi yang bakal diperiksa di perkara korupsi ekspor POME tersebut.

“Kami mohon maaf, kami tidak bisa terbuka dulu ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Palm Oil Mill Effluent (POME) merupakan limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Limbah ini berasal dari berbagai tahap proses, seperti perebusan buah sawit, pemisahan minyak, hingga pencucian serat dan biji. Semua air buangan dari proses tersebut bercampur menjadi satu dan menghasilkan cairan berwarna coklat tua yang disebut POME.

Melalui teknologi yang tepat, limbah ini bisa diolah dan dimanfaatkan kembali. Misalnya, melalui proses anaerobic digestion, POME dapat menghasilkan biogas yang bisa digunakan sebagai sumber energi listrik di pabrik. Setelah diolah, cairannya juga dapat dijadikan pupuk organik untuk perkebunan kelapa sawit. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pergerakan IHSG Diperkirakan Cenderung Melemah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan pergerakannya...

Pasar Saham AS Alami Kejatuhan

BRIEF.ID - Pasar saham Amerika Serikat (AS) mengalami kejatuhan...

Tahun Depan, Indonesia Produksi Mobil Nasional

BRIEF.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan,...

Menperin Ungkap Kontribusi Industri Air Minum Dalam Kemasan Perkuat Sektor Manufaktur

BRIEF.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan,...