BRIEF.ID – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memberikan tekanan besar terhadap pasar energi global, khususnya liquefied natural gas (LNG).
Gangguan terhadap fasilitas produksi dan distribusi LNG di kawasan tersebut menyebabkan pasokan global terganggu dan mendorong kenaikan harga energi secara signifikan.
Kajian terbaru Lembaga ReforMiner Institute menunjukkan bahwa konflik tersebut telah memicu lonjakan harga LNG acuan Asia, Japan Korea Marker (JKM), lebih dari 60 persen dibandingkan posisi awal tahun. Jika pada awal 2026 harga LNG JKM berada pada kisaran US$9 hingga US$11,5 per MMBTU, maka selama periode eskalasi konflik harga meningkat ke rentang US$15 hingga US$19 per MMBTU dan sempat menyentuh level US$22,3 per MMBTU.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menjelaskan bahwa kenaikan harga LNG global diprediksi berpengaruh terhadap harga gas di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Ditambah lagi, katanya, gangguan pasokan terjadi akibat kerusakan sejumlah infrastruktur energi strategis di Timur Tengah, termasuk fasilitas gas South Pars di Iran dan fasilitas LNG Ras Laffan di Qatar. Kondisi tersebut kata Komaidi, memaksa produsen besar LNG untuk melakukan penyesuaian operasional hingga pembatalan sejumlah pengiriman kargo.
Menurutnya, selain berkurangnya volume ekspor LNG, pasar global juga menghadapi gangguan rantai pasok, pembatalan kontrak jangka panjang, serta hambatan jalur pelayaran internasional. Dampaknya, impor LNG kawasan Asia mengalami penurunan terdalam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
“Peningkatan harga LNG global memberikan dampak langsung terhadap meningkatnya harga gas pada berbagai negara, termasuk harga gas untuk sektor industri. Namun jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain di kawasan, harga gas industri Indonesia masih relatif kompetitif,” tutur Komaidi di Jakarta, Jumat (26/6).
Berdasarkan kajian ReforMiner, harga gas industri berbasis LNG di Filipina saat ini berada di kisaran US$28,50 per MMBTU dan Vietnam sekitar US$27,81 per MMBTU. Sementara itu, Singapura mencatat harga gas industri pada rentang US$40 hingga US$48 per MMBTU.
Di Indonesia, harga gas industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berbasis LNG telah mengalami penyesuaian dari sekitar US$14,9 per MMBTU menjadi kisaran US$21 hingga US$25 per MMBTU setelah terjadi lonjakan harga LNG global.
Menurut Komaidi, potensi penyesuaian harga gas industri masih terbuka karena sebagian pasokan gas yang digunakan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berasal dari LNG hasil regasifikasi.
“Komposisi pasokan gas PGN saat ini berasal dari gas pipa sekitar 79 persen dan LNG hasil regasifikasi sekitar 21 persen. Karena itu, kenaikan harga LNG akan memengaruhi rata-rata harga pasokan gas yang diperoleh perusahaan,” katanya.
Meski demikian, ReforMiner menilai dampak kenaikan harga gas terhadap daya saing industri nasional perlu dilihat secara lebih komprehensif. Berdasarkan berbagai kajian, terdapat sekitar 15 faktor utama yang memengaruhi daya saing industri. Harga energi hanya merupakan salah satu komponen dalam struktur biaya produksi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa porsi biaya bahan bakar, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya produksi industri hanya sekitar 6,35 persen. Sebaliknya, komponen bahan baku dan bahan penolong mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, tergantung jenis industrinya.
“Daya saing industri nasional tidak hanya ditentukan oleh harga gas. Faktor seperti strategi industri, permintaan pasar, dan ketersediaan sumber daya justru memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kemampuan industri untuk bersaing,” tegas Komaidi.
Sebagai langkah antisipasi, ReforMiner merekomendasikan sejumlah kebijakan untuk memperkuat ketahanan energi dan daya saing industri nasional. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan pasokan gas pipa guna mengurangi ketergantungan terhadap LNG, evaluasi prioritas alokasi gas domestik, peninjauan kembali skema HGBT agar lebih tepat sasaran, serta pemberian fleksibilitas kepada industri selama periode harga LNG masih tinggi.
Selain itu, ReforMiner menilai pemberian insentif fiskal secara langsung kepada sektor industri dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menjaga daya saing dibandingkan hanya mengandalkan intervensi harga gas. Pengalaman selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak mampu membantu menjaga kinerja dan keberlanjutan industri nasional.
Dengan kondisi pasar energi global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, pemerintah dan pelaku industri perlu menyiapkan strategi yang adaptif agar dampak lonjakan harga LNG dapat diminimalkan tanpa mengurangi daya saing sektor manufaktur nasional. (ayb)


