Penguatan Koperasi Produksi, Menkop dan Bappenas Sepakati Langkah Strategis

BRIEF.ID – Pemerintah terus mendorong peran koperasi untuk menjadi pilar ekonomi nasional, khususnya di sektor produksi yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, menggelar rapat kerja di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

Ferry menjelaskan bahwa pertemuan itu menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan lintas kementerian, seiring meningkatnya kebutuhan negara untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan.

Menurutnya, koperasi sektor produksi dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, hingga memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Ferry menekankan bahwa forum ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan juga momentum untuk memperkuat kolaborasi strategis antar lembaga.

“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan KKP. Perpres ini bertujuan memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ferry juga menjelaskan bahwa optimalisasi koperasi di sektor produksi dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian, seperti peningkatan untuk produktivitas, efisiensi dalam pengelolaan usaha, hingga terbukanya akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Selain itu, koperasi juga dinilai mampu mendorong hilirisasi dan industrialisasi produk, sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi sekaligus memperbaiki efisiensi rantai distribusi.

Dalam kerangka jangka menengah, pemerintah telah memasukkan penguatan koperasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokusnya adalah meliputi dukungan terhadap swasembada pangan dan energi, penguatan hilirisasi industri, serta pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

“Pemerintah menempatkan koperasi dalam RPJMN 2025–2029 untuk mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi industri, dan pembangunan desa, dengan fokus pada sektor produksi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Fokus pada pengembangan koperasi sektor produksi untuk meningkatkan kontribusinya terhadap koperasi nasional,” katanya.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudi menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam rangka memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi nasional.

“Koperasi akan benar-benar menjadi soko guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 45, Pak Menkop juga tadi menyampaikan akan ada Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang menempatkan koperasi menjadi soko guru. Semoga dengan Undang-Undang ini kita akan mendapatkan arah yang benar bagaimana membangun koperasi,” ujarnya

Dia juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai program strategis, termasuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi di tingkat akar rumput.

“Dengan sinergi kebijakan dan penguatan regulasi, pemerintah berharap koperasi sektor produksi dapat berkembang lebih cepat dan berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru

BRIEF - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan perkara...

Mentan Amran: Stok Beras Indonesia Lampaui 5 Juta Ton

BRIEF.ID - Pemerintah Indonesia mengklaim cadangan beras nasional telah...

IHSG Rontok ke Level 7.300, Lebih dari 500 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Tiga Kursi Dirjen Kemenkeu Kosong, Sinyal Merah Kondisi Fiskal Indonesia

BRIEF.ID - Tiga kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan...