Pemerintah Usulkan ke UNESCO Alat Musik Kolintang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia menjalani proses pengusulan alat musik Kolintang sebagai  warisan budaya tak benda (WBTB) kepada  badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), melalui skema penambahan.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin menjelaskan bahwa Indonesia semula mengusulkan alat musik berasal dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal. Namun,  Afrika Barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa dengan nama Balafon.

“Karena sudah ada alat musik terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan Kolintang sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” kata dia seperti diberitakan ANTARA, Sabtu (7/10/2023).

Ia menjelaskan, pendaftaran warisan budaya ke UNECO bukan bentuk klaim budaya milik satu negara, melainkan komitmen awal untuk bersama-sama melestarikan budaya.

“Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, UNESCO menggalakkan pilihan skema nominasi bersama atau nominasi penambahan bagi negara-negara yang ingin mendaftarkan warisan budaya masing-masing, selain melalui skema nominasi tunggal yang proses pendaftarannya dua tahun sekali.

“Jadi bukan kesannya warisan budaya tersebut diambil negara lain, melainkan ada nilai lokal yang ternyata sifatnya universal dan bisa diakui bersama sehingga dimasukkan saja dalam satu kelompok ,” kata Judi.

Terkait  berbagai warisan budaya yang tidak lolos penetapan oleh UNESCO, ia menerangkan, ada beberapa faktor yang salah satunya karena data tidak lengkap, seperti minimal memiliki maestro dan diingat oleh dua generasi serta ada tradisi maupun komunitas yang masih menggiatkan.

Di samping itu, ada nilai-nilai universal dunia yang harus dipenuhi oleh setiap warisan budaya yang akan didaftarkan kepada UNESCO.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Asing Mulai Kembali ke Indonesia, Tae Yong Shim Ungkap Sinyal Kebangkitan Saham dan Obligasi

BRIEF.ID - Investor asing mulai kembali menempatkan dananya di...

Rupiah Menguat Seiring Tren Pelemahan Yield US Treasury dan Indeks Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

IHSG Melemah Imbas Aksi Profit Taking, Lebih Dari 300 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rosan: Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

BRIEF.ID — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM merangkap CEO...