Jakarta – Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyatakan bahwa telah menerima usulan pembentukan KEK Pariwisata Likupang dan KEK Industri Kendal. Dengan demikian, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan KEK Likupang dan KEK Kendal kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.
”Kami bersyukur Dewan Nasional KEK menerima usulan kami,” kata Paquita Widjaya, Project Development Head PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD) usai mengikuti Sidang Dewan Nasional KEK di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Lapangan Banteng, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2019.
Usulan tersebut dapat diterima karena telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan. PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD) juga telah menguasai lahan dengan status SHGB seluas 155 hektare dan SHM seluas 42,4 hektare.
Dijelaskan bahwa MPRD berkomitmen untuk menanamkan investasi untuk pembangunan kawasan sebesar Rp 2,1 triliun dan investasi pelaku usaha ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Kemudian di KEK Likupang akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment dan MICE. Di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. Tenaga kerja yang akan terserap sebanyak 65.300 orang.
Hal ini dilakukan karena KEK Likupang dinilai dapat meningkatkan serapan wisatawan Mancanegara di Sulawesi Utara sebesar 162 ribu orang pada tahun 2025. Jumlah di atas menyerap sekitar 16% dari target yang ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, yaitu 1 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2025.
Selain itu, KEK Likupang diprediksi mampu memberikan kontribusi pada pendapatan devisa, di tahun 2030 sebesar Rp Rp 22,5 triliun. Sehingga penetapan KEK ini menjadi penting untuk dilaksanakan.
KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap. Tahap I yang akan dibangun seluas 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023. Target investor yang akan masuk pada tiga tahun pertama adalah Maestro & Partners yang akan membangun luxury resort senilai Rp 357 miliar, Sejuta Rasa Carpedia akan membangun beach club senilai Rp 307 miliar, Dune World akan membangun luxury dive resort senilai Rp 50 miliar, dan Artha Prakarana akan membangun nomadic resort senilai Rp 36 miliar.
KEK Likupang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Sedangkan KEK Kendal berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan diusulkan oleh PT Kendal Industrial Park (KIP), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd dan PT Jababeka Tbk. Sembcorp adalah perusahaan yang menjadi bagian dari Temasek Holding dan terdaftar di Singapore Exchange.
No Comments