BRIEF.ID – Pemerintah menyebut utang luar negeri Indonesia naik 2,1% menjadi US$444,4 miliar secara tahunan atau year-to-year (yoy) per Mei 2026.
Pernyataan itu, tertuang dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), yang dirilis BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, BI Ramdan Denny Prakoso, mengatakan rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,9%.
“Baik BI maupun Kemenkeu menilai posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tetap terjaga, meski sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0% (yoy),” kata Ramdan, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut dia, pertumbuhan ULN Indonesia dipengaruhi naiknya ULN pemerintah, dan BI. Sementara utang luar negeri swasta justru mengalami kontraksi atau penurunan.
Adapun posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 sebesar US$217,3 miliar atau naik 3,7% secara tahunan tumbuh, relatif stabil dibandingkan posisi April 2026.
Peningkatan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.
“Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ungkap Ramdan.
Dia menjelaskan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan sebagai berikut:
– Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 222,0% dari total ULN pemerintah)
– Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 20,6%
– Jasa pendidikan: 16,2%
– Konstruksi : 11,5%
– Transportasi dan pergudangan: 8,5%
“Hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ujar Ramdan.
Untuk ULN Bank Indonesia, lanjutnya, peningkatan didorong oleh enaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global.
Sementara posisi ULN swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar US$195,9 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi sebesar 0,1% secara tahunan. Kontraksi tersebut lebih terbatas dibandingkan dengan kontraksi sebesar 0,5% pada April 2026.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 0,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada April 2026 sebesar 5,0% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,9% dari total ULN swasta.
“Adapun ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9% terhadap total ULN swasta,” kata Ramdan.
Dengan demikian, ULN Indonesia per Mei 2026 secara keseluruhan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 83,9% dari total ULN.
Dia mengungkapkan, untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Kemenkeu sepakat terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutur Ramdan. (Jea)


