Pemerintah Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor

BRIEF.ID –  Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi  mengatakan akan  memperketat pelaksanaan uji emisi dan menerapkan  kebijakan terkait  utilitas kendaraan bermotor.

Disebutkan, dalam rangka memperbaiki kualitas udara  yang tidak sehat di Jabodetabek, Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menerapkan  kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.

“Jadi, mereka yang berasal dari Bekasi,  Tangerang, dan Depok,  bersama-sama ke kantor bergantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Menhub usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta,  Senin (14/8/2023).

Ia mengatakan akan meminta PT PLN (Persero) untuk memperbanyak ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan  mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle).

“Pak Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” kata Menhub.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin US$ 63.000, Ketidakpastian Regulasi Bayangi Pasar Kripto

JAKARTA – Harga Bitcoin bertahan di kisaran US$63.000 pada...

Rumah Sakit di Madrid Ciptakan Prostesis Tulang Metamaterial, Cegah Amputasi Kaki

BRIEF.ID – Rumah Sakit Gregorio Marañón di Madrid, Spanyol,...

Jimin BTS Tempati Posisi Teratas Peringkat Reputasi Merek Anggota Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – Korean Business Research Institute kembali merilis peringkat...

Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan hingga Medan

BRIEF.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 mengguncang...