Jatuh Tempo Utang LN Rp800 Triliun di Tahun 2025, Banggar DPR: Jangan Bernafsu dengan Program Baru

July 9, 2024

BRIEF.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk tidak bernafsu dengan program yang baru, mengingat utang luar negeri yang akan jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp800 triliun.

Pernyataan itu, disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan utang luar negeri yang akan jatuh tempo pada tahun 2025, yang akan berdampak pada defisit ABPN.

“Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025,” kata Cucun.

Terkait dengan itu, lanjutnya, pemerintah perlu memberikan terhadap perubahan sumber pendapatan negara serta lifting minyak bumi.

Dia menjelaskan, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan menghadapi tantangan fiskal yang berat.

Hal itu, bukan hanya disebabkan oleh ekonomi global yang dalam ketidakpastian, tetapi juga faktor beban utang yang akan jatuh tempo dan menjadi tanggung jawab pemerintah selanjutnya.

Cucun menyampaikan, penyusunan RAPBN 2025 harus sangat diperhatikan. Bagaimana rescheduling utang dan bagaimana jatuh tempo kita yang harus betul-betul prudent dalam penyusunan APBN, karena tools-nya ini kan APBN, bagaimana jaga keseimbangan primer.

“Jangan sampai kita terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, sementara kondisi fiskalnya juga dalam keterbatasan,” ujar Cucun.

Dia juga mengingatkan bahwa penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.

Hal itu, lanjutnya, akan menjadi beban bagi pemerintahan baru, sehingga perlu dipersiapkan kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025,” kata Cucun.

Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp800 triliun pada tahun 2025.

Meski demikian, Deni menyampaikan, selama pasar keuangan baik, maka utang yang jatuh tempo tahun depan tidak menjadi masalah.

“Ibu (Menkeu) sudah menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage,” ujar Deni.

No Comments

    Leave a Reply