Sandiaga Uno Sebut Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara Segera Tuntas

BRIEF.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyebutkan usulan bebas visa kunjungan untuk 20 negara telah memasuki tahap akhir.

Menurut dia, ada daftar fleksibilitas dari 20 negara tersebut, yang penilaiannya didasarkan pada jumlah wisatawan dengan dampak ekonomi terbesar bagi Indonesia.

“Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dan 20 negara yang diajukan itu adalah yang wisatawannya memberi dampak ekonomi terbesar,” ujar Sandiaga Uno, dalam jumpa pers mingguan, di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dia menjelaskan, penerapan bebas visa kunjungan terhadap wisatawan dari 20 negara tersebut, akan dievaluasi setiap enam bulan.

Menurut Sandiaga, usulan bebas visa kunjungan telah diajukan Kemenparekraf pada Desember 2023, dan diperkirakan bakal diterapkan sebelum pemerintahan baru efektif.

“Untuk target bebas visa kunjungan kita sudah mendapatkan sinyal bahwa ini sebelum akhir pemerintahan,” kata Sandiaga.

Seperti diketahui, 20 negara yang masuk daftar bebas visa kunjungan ke Indonesia, yaitu Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, dan Uni Ermirat Arab.

Selanjutnya, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah.

Sandiaga menyampaikan, dengan penambahan 20 negara bebas visa kunjungan itu, maka kunjungan wisatawan mancanegara akan meningkat dan diharapkan menambah konsumsi domestik, menarik investasi, serta membuka lebar pengembangan ekonomi digital.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...

IHSG Akhir Pekan Terpuruk ke Level 5.185, Terkoreksi 68,71% Sepanjang Tahun Ini

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Temuan Pelanggarannya

BRIEF.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa...