Pelanggaran Kode Etik Nurul Ghufron, Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, putusan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal menjadi catatan bagi pihaknya dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Adapun DPR melalui Komisi III nantinya bakal menyeleksi para capim KPK untuk tahap akhir sebelum dilantik oleh presiden. Nurul Ghufron pun diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.

“Nanti itu jadi catatan,” kata Sahroni usai mengikuti sidang doktor di Universitas Borobudur Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Dia mengatakan, putusan pelanggaran kode etik itu merupakan pertimbangan dari Dewan Pengawas KPK. Namun dia memastikan Komisi III DPR menghargai keputusan tersebut.

“Kita hargai dan tetap pada proses yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.

Kasus itu bermula pada awal Desember 2023, saat Ghufron diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk membantu mutasi aparatur sipil negara Kementerian Pertanian bernama Andi Dwi Mandasari dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ke BPTP Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

RAPBD DKI Jakarta 2027 Naik Jadi Rp82,89 T, Pemprov Siapkan Obligasi Daerah Rp4,23 T

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan...

Banjir Bandang Padang: Tanggul Darurat 200 Meter Rampung, Normalisasi Sungai Dikebut

BRIEF.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan tanggul...

Survei SMRC: Hanya 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

BRIEF.ID - Persepsi publik bahwa Indonesia bergerak ke arah...

Indonesia Kirim 103 Atlet, Bidik 10 Besar Asian Para Games 2026 di Nagoya

BRIEF.ID – Kontingen Indonesia resmi dilepas untuk berlaga pada...