Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata di Gaza

BRIEF.ID – Paus Fransiskus menyerukan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dengan mengatakan, “Tolong, cukup,” pada Minggu (3/3).

“Dalam hati saya merasa sedih atas penderitaan rakyat Palestina dan Israel,” kata Paus dalam pesan Angelus mingguannya.

Ia meminta diakhirinya konflik, dan mengatakan bahwa kehancuran yang sangat besar menyebabkan penderitaan dan mempunyai konsekuensi yang mengerikan bagi kelompok kecil dan tidak berdaya.

“Benarkah ini rencana kita untuk membangun dunia yang lebih baik? Berhenti, Cukup,” ujar dia.

Dia juga menegaskan kembali keinginannya untuk pembebasan sandera dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis (29/2) berada di ambang kelaparan.

Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Purbaya Bantah Mundur dari Kabinet

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara...

IHSG dan Rupiah Babak Belur, Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai...

Dipicu Ketidakpastian dan Rendah Kepercayaan Investor, IHSG Ditutup Melemah 1,7%   

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU PPSK, Berikut 17 Pokok Materinya

BRIEF.ID - DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-undang atas...