OJK Wajibkan BPR dan BPRS Miliki Modal Inti Minimum Rp 6 Miliar

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 6 miliar sebelum 31 Desember 2024, dan untuk BPR Syariah (BPRS) sebelum 31 Desember 2025.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Eddy Manindo Harahap di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/6/2024) mengatakan, ketentuan modal minimum itu sebenarnya sudah tertera dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 05/POJK.03/2015. Dengan begitu, BPR dan BPRS sudah diberikan waktu 9 tahun untuk memenuhi ketentuan tersebut.

“Kita sudah kasih waktu sembilan tahun sejak 2015,” kata dia.

Ketentuan modal minimum BPR itu juga tercantum dalam peta jalan BPR/BPRS 2024-2027 yang baru saja diluncurkan OJK pada 20 Mei 2024.

Menurut Eddy, sesuai mandat di Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), BPR dan BPRS ke depannya akan memiliki peran yang lebih luas, seperti akses untuk mencari pendanaan melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) hingga menjadi pelaku dalam ekosistem sistem pembayaran.

“Kalau sudah begitu, BPR itu sudah sama seperti bank umum, tapi ya tentu saja untuk itu, BPR nya harus diperkuat dulu,” kata dia.

Salah satu upaya untuk memperkuat BPR yakni dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar.

Size does mattter, kalau dia kecil, dia tidak bisa ekspansi, meningkatkan kualitas. Maka itu kita mensyaratkan tahun 2024 untuk BPR, dan akhir 2025 untuk BPRS agar modal inti minimum Rp 6 miliar,” ujar dia.

Saat ini, kata Eddy, jumlah BPR dan BPRS saat ini cukup banyak, namun, didominasi unit skala kecil dan kinerja yang belum optimal.

BPR juga dihadapkan tantangan untuk bersaing dengan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending. Semestinya, kata Eddy, BPR tidak kalah bersaing dengan “Fintech P2P” karena BPR sudah lebih lama ada dibanding “Fintech P2P.”

“Ada juga tantangan BPR mengenai tata kelola, produk, infrastruktur dan layanan,” ujarnya. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Juli 2026

BRIEF.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini...

Rupiah Melemah, Gubernur BI Optimistis Kembali Stabil

BRIEF.ID – Nilai tukar Rupiah kembali melemah dan menyentuh...

Pemerintah Perkuat Postur Pertahanan Udara

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan kepada Tentara Nasional...

IHSG Ditutup Anjlok 1,85% Hari Ini, Lebih dari 600 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...