OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan  dilakukan  Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Mahendra  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan Peta Jalan Industri Penjaminan menjadi langkah kebijakan strategis OJK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses UMKM untuk mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.

“Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” kata Mahendra.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan dana Pensiun OJK menyampaikan bahwa keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usahanya.

“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable. Hal ini akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Peran industri penjaminan di beberapa negara memang ditujukan untuk membantu UMKM,” kata Ogi.

Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Hari Ini Diprediksi Berkonsolidasi di Kisaran Rp16.200-Rp16.300 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari...

Harga Emas Antam Merosot Rp18.000 per Gram Imbas Kabar Gencatan Senjata Israel-Iran

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Kolaborasi Seni Budaya Indonesia Semarakkan Perayaan 9 Tahun PYC

BRIEF.ID - Sembilan tahun bukan sekadar angka. Ini adalah...

Tekanan Global Masih Tinggi, IHSG Berpotensi Terkoreksi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...