Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 17.800 per Dolar AS, Menkeu: Fundamental Ekonomi Bagus

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fundamental ekonomi  bagus.  Menkeu menyatakan,  tidak perlu menghitung ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meski  terjadi pelemahan nilai tukar Rupiah hingga menembus level Rp 17.800 per Dolar AS.

“Kita sudah hitung. Pada waktu simulasi harga  minyak dunia US$ 100  per barel itu, asumsi Rupiah juga sudah kita perhitungkan. Jadi enggak ada masalah,  tidak harus hitung ulang APBN,” kata Menkeu di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan simulasi terkait berbagai skenario ekonomi, termasuk memperhitungkan saat harga minyak global mencapai US$ 100  per barel.

Selain itu, kata Menkeu, kondisi pasar obligasi masih terkendali meski Rupiah mengalami tekanan. Hal itu dibantu  strategi pemerintah melakukan langkah stabilisasi melalui pembelian obligasi agar imbal hasil (yield) tetap terjaga.

“Walaupun Rupiah melemahkan bond, sehingga yield turun. Karena aksi dari pemerintah, aksi dari teman-teman kita di  Direktorat Jenderal Pembendaharaan untuk sedikit  buyback, supaya yield agak terkendali.  Jadi, selama bond market terkendali, kemampuan investor asing untuk melakukan investasi bond kita akan terjaga juga. Kita sudah mulai melihat ada modal asing yang masuk ke pasar,” katanya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Militer AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran

BRIEF.ID – Militer Amerika Serikat (AS)  melancarkan serangan baru...

Sertifikasi Pesawat Boeing 737 MAX 7 Segera Diterbitkan

BRIEF.ID - Kepala Federal Aviation Administration (FAA) Bryan Bedford,...

Direktur Badan Intelijen Inggris Anne Keast-Butler: Barat Berisiko Kalah dari Rusia

BRIEF.ID – Direktur Badan Intelijen Komunikasi (Government Communications Headquarters/GCHQ)...

IBM Terima Modifikasi Kontrak US$ 46 Juta

BRIEF.ID – International Business Machines Corp menerima modifikasi kontrak...