BRIEF.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia berpeluang sangat besar dalam pengembangan industri kosmetik.
Konsumsi per kapita kosmetik di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan Thailand dan Malaysia, yang jumlah penduduknya lebih kecil. Selain itu, sekitar Rp150 triliun produk domestik bruto (PDB) yang dihasilkan Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia, termasuk industri kosmetik, baru sekitar 30% berasal yang dari nilai tambah industri dalam negeri.
“Ini adalah potensi yang bisa diraih di Indonesia. Saya meminta kepada multinational brands yang bergerak di industri kosmetik dan selama ini hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk mulai berinvestasi di sini,” kata Menperin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menperin mengatakan, salah satu faktor penting yang perlu dilakukan adalah mendorong penggunaan bahan baku kosmetik dari dalam negeri. Saat ini, tren memadukan zat bahan alam (organic based cosmetics) dari minyak atsiri, tumbuhan herbal, dan rumput laut mendorong industri lokal berinovasi menciptakan produk yang berkualitas serta memiliki nilai ekonomi tinggi.
Berdasarkan data Statista, pendapatan dari penjualan kosmetik natural atau yang menggunakan bahan baku dari alam secara global diperkirakan akan tumbuh dengan rata-rata 6.85% hingga tahun 2028. Sedangkan, pendapatan nasional dari industri kosmetik natural diperkirakan tumbuh dengan rata-rata 5.9% hingga tahun 2028.
Selaras dengan tren itu, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi negara sumber bahan baku kosmetik natural dengan adanya 30.000 jenis tanaman berkhasiat.
“Namun, baru 350 jenis yang sudah dimanfaatkan oleh industri. Peluang ini harus dimanfaatkan oleh industri lokal untuk menciptakan keunikan dan daya saing baru produk kosmetik lokal,” jelas Menperin.
Ia menambahkan, Kemenperin akan meramu solusi untuk menjawab isu terkait bahan baku kosmetik, salah satunya melalui rencana kolaborasi antara industri agro dengan industri kimia dan farmasi untuk percepatan penyediaan bahan baku lokal bagi industri kosmetik.
Selain optimalisasi pasar dan penggunaan bahan baku lokal, kosmetik halal juga merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha. Dengan banyaknya jumlah penduduk muslim dan mulai diwajibkannya produk halal di Indonesia, industri kosmetik nasional harus mampu menambah produksi dan varian kosmetik halal.
Industri kosmetik menjadi salah satu industri prioritas pada penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal. Kemenperin menaruh fokus terhadap pemberdayaan industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan promosi industri halal, dan menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) sejak tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha industri yang telah menerapkan sistem jaminan produk halal dengan berbagai inovasi dan pengembangan.
“Tentunya, kami berharap dapat memperkenalkan kosmetik halal Indonesia di pasar global, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kosmetik halal dunia,” kata Menperin.