BRIEF.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan seluruh jajaran kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) secara tepat untukĀ kebaikan masyarakat.
“Ini perlu dipertimbangkan secara cermat agar tidak terjebak pada kebijakan-kebijakan yang populis,” kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengungkapkan, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya adalah dampak jika UMP terlalu tinggi.
“UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” kata dia.
Disebutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.
Situasi ini, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan pemberian upah di bawah UMP.
“Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” jelas dia.
Budi berharap para kepala daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat, swasta dan instansi terkait untuk menentukan kenaikan UMP yang tepat. Ia juga meminta para kepala daerah terlibat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung.