Menaker Minta APINDO Dukung Pemerintah Implementasi Aturan Ketenagakerjaan

BRIEF.ID –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziyah meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)  selalu bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu

kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,” ujar Menaker  saat menerima audiensi pengurus DPP APINDO, Periode 2023-2028 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Menaker berharap pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Menaker juga secara khusus  meminta APINDO untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

“Kami meminta APINDO dapat berperan aktif untuk mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di tempat kerja,” tuturnya.

Selain itu, Menaker juga meminta  anggota APINDO terlibat aktif dalam forum-forum dialog sosial seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.

“Perwakilan pengusaha di LKS Tripnas dan Deppenas juga harus aktif hadir dalam setiap pertemuan dan juga berani menyampaikan ide-ide gagasan atau masukan mengenai dunia ketenagakerjaan,” katanya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...

Vonis Banding Nadiem Diskon Jadi 9 Tahun dan Uang Pengganti Jadi Rp548,7 M

BRIEF.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memberi diskon hukuman...