Mahfud: Perkuat Instansi Penegak Hukum untuk Mencegah Korupsi

BRIEF.ID – Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013,  Mahfud MD mengatakan, pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum untuk mencegah terjadinya korupsi di kalangan kepala daerah.

Mahfud mengatakan, penguatan ini perlu dilakukan, terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada tahun ini.

“Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan,” kata Mahfud saat ditemui pada diskusi bertajuk “Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada” di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024).

Mahfud mengungkapkan, pilkada serentak tahun 2024 harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Sebab  akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

“Kemendagri pernah mengumumkan 62% kepala daerah itu terlibat korupsi,” ujarnya.

Mantan Menko Polhukam itu menambahkan, praktik korupsi terjadi karena sebelumnya para kepala daerah banyak mendapat bantuan dari pihak tertentu untuk memenangkan kontestasi pilkada.

Setelah terpilih, para kepala daerah tersebut memberikan timbal balik berupa kebijakan yang terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Yang mengatakan hal itu KPK, 84 persen (korupsi kepala daerah) karena percukongan,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, penguatan instansi penegak hukum perlu dilakukan agar pemerintah bisa membasmi korupsi tanpa pandang bulu.

Disebutkan, tajamnya taji para penegak hukum, praktik korupsi yang berkedok “balas budi kepada pemodal” ini bisa ditekan secara perlahan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Survei SMRC: Nilai Kepemimpinan Mahfud MD Mengalahkan Prabowo dan Gibran

BRIEF.ID – Kualitas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hanya mendapat...

IHSG Hari Ini Ditutup Merosot ke Level 5.863, Saham Emiten Prajogo Pangestu Ramai Dilepas

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.938 per Dolar AS, Tersengat Lonjakan ULN Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah terhadap...

Utang Luar Negeri Indonesia US$ 459,3 Miliar per Agustus 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID - Utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai...