BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto.
Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB. Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Kristomei. Setelah itu, acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten. Penunjukan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dalam koordinasi penanggulangan bencana nasional, yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur-unsur terkait.
Pergantian pimpinan BNPB berlangsung ketika Indonesia masih menghadapi beragam ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dalam situasi tersebut, BNPB memiliki peran penting dalam koordinasi penanganan darurat, penguatan kesiapsiagaan, distribusi bantuan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.
Kepemimpinan baru BNPB juga dihadapkan pada kebutuhan memperkuat mitigasi bencana, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
Pengalaman Kristomei di lingkungan TNI menjadi bagian dari latar belakang penugasannya. Namun, efektivitas kepemimpinannya di BNPB nantinya akan ditentukan oleh pelaksanaan program, koordinasi antarlembaga, dan hasil penanganan bencana di lapangan.
Pergantian Kepala BNPB terjadi di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan lembaga tersebut. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan bantuan atau dana kebencanaan. (nov)


