BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari 14 pihak yang diamankan, salah satunya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Sedangkan 13 orang lainnya terdiri dari seorang tenaga ahli dan sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Duduk perkara belum diungkap KPK secara utuh dan lengkap.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi,
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
BNPB sendiri menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi. Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata jubir BNPB Berton Padjaitan. (bis/etm)


