KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh, Presiden Trump Apresiasi Peran Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka mengungkapkan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Pujian itu dilontarkan Presiden Trump usai menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Timur Tengah pada  KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).  Sharm El-Sheikh adalah sebuah kota resor di Mesir.

Saat memberikan keterangan pers, Presiden Trump dengan gaya khasnya,  mengungkapkan kekaguman dan  apresiasi kepada sejumlah pemimpin dunia, khususnya Presiden Prabowo yang dinilai berperan aktif mewujudkan kesepakatan damai itu.

“Bersama dengan kita adalah Presiden Prabowo, sosok luar biasa dari Indonesia,” kata Presiden Trump.

Ia dengan bangga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto yang berdiri di antara  sekitar 20  pemimpin negara lain. Dalam momen itu, kedua Kepala Negara langsung melangkah mendekat dan berjabat tangan.

Pernyataan Presiden Trump tersebut menggambarkan pengakuan dan penghargaan AS terhadap peran penting Indonesia dalam diplomasi perdamaian kawasan.

Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia dalam KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh mencerminkan komitmen dan konsistensi untuk terus mendorong stabilitas, kemanusiaan, dan keadilan global.

Presiden Trump juga  menyinggung peran Indonesia dengan nada penuh penghargaan.

“Indonesia sudah kita bahas. Saya hanya ingin mengatakan bahwa itu adalah negara besar, negara yang kuat, dan kinerjanya sangat luar biasa,” ujar Trump.

Di tengah suasana diplomatik yang sarat simbolisme, jabat tangan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menandai semangat baru kerja sama lintas kawasan dalam mewujudkan perdamaian abadi.

Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam proses perdamaian di Gaza juga menjadi refleksi dari komitmen jangka panjang untuk turut menjaga tatanan dunia yang damai, adil, dan berkeadaban sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi telah menerima...

Harga Resale Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Turun, FIFA Tambah 1.200 Kursi Pertandingan Final

BRIEF.ID – Harga tiket Piala Dunia 2026 untuk pertandingan...

Piala Dunia 2026, Spanyol Menjadi Satu-satunya Tim Tak Terkalahkan  

BRIEF.ID – Tim Nasional (Timnas) Spanyol semakin mengukuhkan statusnya...

Taklukkan Belgia 2-1, Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Spanyol memastikan melaju ke babak semifinal...