KPK  Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi  Kementan

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian  (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL  ditetapkan sebagai tersangka  bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta.

SYL diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Saat itu,  KPK seharusnya memeriksa SYL namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan menjenguk ibunya  yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, KPK juga mencegah SYL  dan keluarganya bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri adalah  istrinya  Ayun Sri Harahap,  anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Perkuat Postur Pertahanan Udara

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan kepada Tentara Nasional...

IHSG Ditutup Anjlok 1,85% Hari Ini, Lebih dari 600 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ambruk ke Level Rp17.600 per Dolar AS Usai Libur Panjang, Terlemah di Asia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ambruk ke level...

Investor Khawatir Kenaikan Inflasi di AS

BRIEF.ID – Kalangan investor institusional semakin khawatir terhadap risiko...