KPK Tahan Wamen Impas Silmy Karim

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Impas) Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026).

Penahanan Silmy dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejak Rabu (3/6/2026). Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan warna orange saat turun dari ruang penyidik KPK, pada sekitar pukul 08.37 WIB dan langsung digiring menuju mobil tahanan KPK.

Kasus ini bermula saat KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah; Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat; Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025; dan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025, Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Silmy menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Makin Perkasa ke Level Rp17.500 per Dolar AS Ditopang Capital Inflow ke Pasar SUN

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin perkasa ke...

Harga Emas Antam Makin Terpuruk, Dijual Kembali Lebih Rugi

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Lima Pewarta Foto Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

BRIEF.ID – Manajemen Kantor Berita ANTARA memperkuat koordinasi dengan...

IHSG Berpeluang Uji Level 6.700

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...