BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait di wilayah Jabodetabek berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tersebut sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/9).
Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut, Budi menyebut nama Summarecon.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.
Keterangan tersebut membuka dimensi baru dalam OTT yang sebelumnya hanya diketahui berkaitan dengan pejabat pertanahan. Pasalnya, pengurusan HGB melibatkan proses administratif pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepastian hak atas tanah dan kepentingan pembangunan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang juga turut diamankan.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper, boks dan kardus.
Budi menyebut nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, nominal pastinya masih dalam proses penghitungan. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun hubungan masing-masing pihak dengan dugaan pengurusan HGB tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menetapkan pihak yang diamankan sebagai tersangka.
Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih dibutuhkan keterangannya untuk membantu penyidik mengurai kronologi perkara. “Setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tutupnya. (ayb)


