KPK Sebut OTT di BPN Bogor Terkait Pengurusan HGB Summarecon

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait di wilayah Jabodetabek berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tersebut sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/9).

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai pihak pengembang yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut, Budi menyebut nama Summarecon.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.

Keterangan tersebut membuka dimensi baru dalam OTT yang sebelumnya hanya diketahui berkaitan dengan pejabat pertanahan. Pasalnya, pengurusan HGB melibatkan proses administratif pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepastian hak atas tanah dan kepentingan pembangunan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang juga turut diamankan.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper, boks dan kardus.

Budi menyebut nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, nominal pastinya masih dalam proses penghitungan. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun hubungan masing-masing pihak dengan dugaan pengurusan HGB tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menetapkan pihak yang diamankan sebagai tersangka.

Budi mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih dibutuhkan keterangannya untuk membantu penyidik mengurai kronologi perkara. “Setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tutupnya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Marc Marquez Tampil Sempurna, Kuasai MotoGP Sprint GP San Marino di Misano

BREIF.ID - Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) tampil dominan...

KPK Sita 20 Koper Uang dari OTT BPN, Nilainya Ditaksir Ratusan Miliar

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 17...

Digelar di Solo & Yogyakarta, WIG 2026 Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Global

BRIEF.ID - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menggelar Wonderful Indonesia...

Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter, 129 Korban Masih Dicari

BRIEF.ID - Polri mengevakuasi dua jenazah korban kecelakaan KM...