Kolaborasi BUMN Harus Ditingkatkan Untuk Dorong Sektor UMi & Mikro Naik Kelas

October 21, 2020

Jakarta (21/10) – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membantu pengembangan serta pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro dan UMKM agar naik kelas. Harapan tersebut muncul karena selama ini pemberdayaan UMKM dan ultra mikro oleh BUMN dianggap masih berjalan secara parsial.


Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun mengatakan, minimnya sinergi BUMN selama ini terlihat dari jarangnya komunikasi perusahaan pelat merah dengan pelaku UMKM dan ultra mikro (UMi). Padahal, idealnya dialog bersama pelaku UMi dan UMKM dilakukan bersamaan oleh setiap BUMN yang hendak menjalankan program pemberdayaan.


Kementerian BUMN saat ini memang sudah ikut serta dan aktif untuk meningkatkan dan membuka pasar, sehingga muncul peluang produk UMKM dan UMi terjual lebih banyak. Namun, kontribusi BUMN-BUMN yang ada untuk memberdayakan UMKM dan UMi belum maksimal. Kami saja selaku asosiasi UMKM belum pernah diajak bicara untuk eksekusi program-program seputar usaha mikro di BUMN, ujar Ikhsan.


Menurut Ikhsan, pemerintah melalui Kementerian BUMN sebenarnya sudah memiliki program pemberdayaan yang bagus, terutama pasca terbitnya dorongan agar proyek senilai Rp14 miliar ke bawah wajib diberikan kepada pengusaha UMKM. Program ini menjadi inovasi yang dipercaya bisa membantu pelaku UMKM terutama di tengah kondisi sulit akibat pandemi.


Akan tetapi, Akumindo berharap ke depannya pemberdayaan UMKM oleh pemerintah, khususnya melalui BUMN, bisa lebih konsisten dan terkoordinir lagi eksekusinya. Dengan sinergi antarpihak yang berkesinambungan, Ikhsan yakin pengembangan UMKM dan UMi dapat berjalan lebih baik lagi.


Saat ini dengan banyaknya BUMN yang punya program pengembangan tapi kami tidak pernah diajak berbicara. Pelaku UMKM yang dibina juga kerap tumpang tindih. Harapan kami ke depannya, karena ini menyangkut kepentingan negara dan bangsa, baiknya kolaborasi dilakukan secara lebih baik mulai dari tahap pembuatan program hingga evaluasi pemberdayaan, paparnya.


Terpisah, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto membenarkan pernyataan Ikhsan perihal masih parsialnya implementasi program pengembangan UMKM dan UMi di Indonesia.


Menurut Akbar, selama ini ada beberapa BUMN yang sudah berkolaborasi dalam menjalankan program pengembangan UMKM dan UMi. Akan tetapi, mayoritas perusahaan pelat merah belum bersinergi dalam hal ini.
Idealnya harusnya ada sinergi, karena BUMN ini kan perusahaan yang sama-sama dimiliki pemerintah dan misinya jelas, selain mencari keuntungan juga memberdayakan masyarakat. Idealnya mereka bersinergi. Jadi contohnya, untuk pemberdayaan UMKM ini kan sampai sekarang belum ada gerakan semua BUMN untuk memetakan bersama potensi serta kebutuhan bantuan UMKM dan UMi di daerah itu ada berapa dan apa saja, ujar Akbar.


Apabila kolaborasi antar-BUMN sudah terjalin masif, diyakini akan ada banyak pelaku usaha UMi, mikro, dan kecil yang bisa naik kelas ke depannya. Kenaikan kelas ini dibutuhkan agar keberlanjutan UMi, mikro, dan kecil dapat terjaga lebih baik.


Selama ini banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro itu yang sangat rentan. Contohnya para pedagang keliling, kalau mereka sakit ya usahanya langsung berhenti kan karena semua kegiatannya hanya bertumpu pada satu orang. Kalau sudah naik kelas, sustainability usaha mereka pasti bisa lebih kuat lagi, ujarnya.


Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro. Setelah itu, ada 1,2 persen usaha kategori kecil (783.132 unit), 0,09 persen usaha menengah (60.702 unit), dan 0,01 persen usaha besar (5.550 unit).


Untuk usaha ultra mikro, hingga kini ada kurang lebih 54 juta pelaku kegiatan UMi di Indonesia. Mayoritas pengusaha UMi bergerak di bidang pertanian, pekerja lepas, pedagang pasar, dan pemilik warung atau toko daring.


Dari puluhan juta pengusaha UMi, baru 30 persen yang selama ini sudah mendapat bantuan pendanaan dari lembaga keuangan formal. Sisanya, banyak pelaku usaha UMi yang menggantungkan kebutuhan dana terhadap rentenir serta belum tersentuh layanan lembaga keuangan sama sekali.


UMKM dan UMi di Indonesia menyerap 97 persen total tenaga kerja atau 116.978.631 orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,90 persen.

No Comments

    Leave a Reply