Khusus Hari Ini, Naik Transjakarta Rp 12

BRIEF.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghadirkan program spesial berupa tarif perjalanan sebesar Rp12 bagi pengguna moda transportasi itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-12 Transjakarta.

Program yang hanya berlaku  pada 27 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,  dapat dinikmati pengguna  yang melakukan pembayaran melalui aplikasi TJ:Transjakarta.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan momentum ulang tahun ke-12  merupakan refleksi perjalanan Transjakarta dalam menghadirkan layanan transportasi yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berbasis teknologi.

“Program tarif Rp12 ini kami hadirkan sebagai bentuk terima kasih kepada pelanggan setia Transjakarta. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan kemudahan layanan digital melalui aplikasi TJ:Transjakarta,” ujar Wardhani di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Ia mengatakan, melalui aplikasi TJ:Transjakarta, pengguna dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran, mengakses informasi rute, hingga merencanakan perjalanan secara lebih praktis.

Transjakarta mengimbau para pengguna  untuk mengunduh aplikasi TJ:Transjakarta melalui perangkat masing-masing sebelum tanggal pelaksanaan, guna memastikan kelancaran dalam menikmati program tarif spesial ini.

“Sebagai tulang punggung transportasi publik di Jakarta, Transjakarta akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Percepatan UMKM Naik Kelas, Kemenko PM Luncurkan ‘Perintis Berdaya Connect’ di Bandung

Bandung, 12 Mei 2026 - Kementerian Kementerian Koordinator Bidang...

Rupiah Keok, Tembus  Rp 17.529 per Dolar AS

BRIEF.ID – Nilai tukar Rupiah keok menghadapi kekuatan Dolar...

IHSG Ditutup Melemah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

Kemenhub Ancam Sanksi Tegas PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

BRIEF.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan memberikan sanksi...