Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid: Hanya Ada Satu Kadin

BRIED.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, hanya ada satu Kadin, yaitu organisasi pengusaha nasional yang dipimpinnya saat ini.

Arsjad menyatakan, tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia,  yang berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun  2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi  dunia usaha.

“Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022,” kata Arsjad saat memberikan keterangan pers  di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Saat memberikan keterangan pers, Arsjad didampingi WKU Bidang Organisasi Eka Sastra, WKU Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Haryanto, WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, YunKi Nugrahawan Hanafi, WKU Bidang Komunikasi, Informatika Firlie Ganinduto, dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

Arsjad mengungkapkan, penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Sabtu (14/9/2024), yang dinilai  menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Pada Munaslub yang dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Aburizal Bakrie, Abdul Latief, dan sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi.

Arsjad secara tegas menyatakan,  segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub harus tunduk dan taat  pada ketentuan UU serta mandat AD/ART.

Arsjad menyatakan, amanah sebagai  Ketua Umum Kadin Indonesia, periode  2021-2026 diperolehnya  melalui proses dan tata cara yang sah, sesuai ketentuan UU,  dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia, 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pada kesempatan ini, telah hadir bersama saya sejumlah pengurus, juga 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, serta perwakilan dari Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia. Saya mengajak, mari sama-sama kita patuhi dan tegakkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi kemajuan organisasi dunia usaha yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...