BRIEF.ID – Indonesia saat ini tak hanya sedang menghadapi krisis akibat gejolak ekonomi global, namun juga krisis kredibilitas pemerintah.
Di tengah ketidakpastian global, berbagai kebijakan pemerintah terutama dalam pengelolaan fiskal, mendapat sorotan berbagai institusi keuangan dunia.
Tak hanya itu, lembaga-lembaga, yang menjadi tolok ukur transparansi dan independensi suatu negara di bidang ekonomi, keuangan, hingga hukum juga diragukan kredibilitasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI), Mohamad Ikhsan, mengatakan hilangnya kredibilitas pemerintah justru menjadi ancaman yang lebih berbahaya dibandingkan krisis ekonomi.
Pasalnya, hilangnya kredibilitas pemerintah dapat berimbas menggerus kepercayaan investor atau pelaku pasar, yang jika tidak cepat diantisipasi akan menimbulkan krisis yang tak dapat secepatnya dipulihkan.
Investor sangat sensitif terhadap kredibilitas pemerintah, dan lembaga yang berkompeten menegakkan transparansi dan independensi.
“Sekali trust (kepercayaan) hilang, mekanismenya berjalan cepat dan saling memperkuat, yaitu capital outflow meningkat, biaya utang naik, nilai tukar melemah, investasi tertunda, dan pada akhirnya menyeret pertumbuhan ekonomi turun,” kata Ikhsan, dalam diskusi bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?”, yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Universitas Harkat Negeri, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Terkait dengan itu, Ikhsan memaparkan 4 agenda konkret yang harus dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia menjauh dari jurang krisis ekonomi, sebagai berikut:
1. Pulihkan Kredibilitas Data dan Institusi Independen.
Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan pada mandat independensi, dan profesional masing-masing.
“Ini penting, karena tanpa data yang tepercaya, kebijakan apa pun hanyalah tebak-tebakan,” ujar Ikhsan.
2. Disiplin Fiskal yang Jujur.
Hentikan ekspansi belanja tanpa dasar pendapatan. Reformasi pajak penghasilanm (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta cukai harus berjalan paralel dengan anggaran belanja atau pengeluaran, khususnya untuk program prioritas yang menyedot APBN. Defisit yang tersembunyi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah bom waktu.
3. Stop, Tunda, atau Scale Down Proyek-Proyek Prestise yang Tidak Produktif.
Sama seperti Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie menghengtikan bahkan membunuh Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi, pemerintah saat ini harus berani menghentikan proyek-proyek yang tidak produktif secara ekonomi. Pengorbanan agenda pribadi adalah harga yang harus dibayar demi menjaga kredibilitas.
4. Hormati Aturan Main, Termasuk Saat Dikritisi.
Independensi peradilan, batasan kekuasaan eksekutif, dan kebebasan pers bukan
hambatan reformasi, melainkan reformasi itu sendiri.
Ikhsan mengungkapkan, Indonesia pernah melewati krisis yang jauh lebih berat dari kondisi saat ini. Ada pengalaman historis bahwa reformasi yang konsisten bisa memulihkan kepercayaan dan membawa pertumbuhan.
“Indonesia belum di jurang. Tapi kita sedang berjalan menuju ke sana, perlahan tetapi nyata. Kita masih punya ruang untuk berbalik arah. Yang kita tidak punya adalah kemewahan untuk menunda,” ungkap Ikhsan.
Meski demikian, lanjutnya, sejarah juga menunjukkan satu hal yang lebih tajam, yakni negara bisa masuk jurang bukan karena tidak tahu masalahnya, melainkan karena
elite menolak mengakuinya.
“Pertanyaannya bukan apakah kita tahu apa yang harus dilakukan. Kita tahu. Pertanyaannya adalah: apakah kita punya keberanian untuk
melakukannya — sepenuh hati, konsisten, dan dengan pengorbanan yang nyata?” tutur Ikhsan. (jea)


