Ketua Dewan Pers Soroti Korupsi yang Dianggap Normal, Kearifan Lokal Kian Memudar

BRIEF.ID – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti fenomena korupsi yang dinilai semakin dinormalisasi di lingkungan birokrasi dan politik Indonesia. Persoalan tersebut dinilai bukan semata-mata berkaitan dengan lemahnya moral individu, melainkan juga kegagalan sistem birokrasi, penegakan hukum, dan keteladanan pejabat dalam menjaga integritas.

Dalam tulisannya berjudul ‘Pudarnya Kearifan Lokal: Ketika Korupsi Dianggap Normal’, Komaruddin mempertanyakan mengapa praktik korupsi terus menjadi persoalan di tengah masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan dan budaya yang menjunjung tinggi kejujuran. “Nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun belum sepenuhnya diterapkan dalam penyelenggaraan negara,” tuturnya.

Komaruddin menjelaskan, Indonesia memiliki beragam kearifan lokal yang mengajarkan budi pekerti, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab sosial. Nilai tersebut, kata Komaruddin tercermin dalam budaya unggah-ungguh dan gotong royong masyarakat Jawa, pepatah Minangkabau dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, serta prinsip siri’ na pacce masyarakat Bugis.

“Nilai persaudaraan juga tercermin dalam tradisi pela gandong masyarakat Maluku dan prinsip Tri Hita Karana di Bali,” katanya. Menurut Komaruddin, keragaman tradisi tersebut merupakan modal sosial yang semestinya memperkuat kehidupan berbangsa dan menjadi landasan etika dalam menjalankan kekuasaan.

Namun, dia melihat adanya kesenjangan antara nilai yang hidup di tengah masyarakat dan perilaku sebagian pejabat setelah memasuki lingkungan birokrasi serta politik. Seseorang yang dikenal santun dan religius di daerah asalnya, kata dia, dapat berubah ketika berhadapan dengan kekuasaan, proyek, dan anggaran negara dalam jumlah besar. “Perubahan lingkungan sosial turut memengaruhi cara seseorang memandang tindakan korupsi,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam komunitas yang hubungan antarwarganya dekat, pelanggaran norma berpotensi menimbulkan sanksi sosial secara langsung. Sebaliknya, dalam birokrasi yang bersifat formal dan impersonal, pejabat dapat mengambil keputusan yang merugikan masyarakat tanpa berhadapan langsung dengan korban.

Komaruddin berpandangan jarak psikologis tersebut membuat kerugian akibat korupsi tidak selalu dirasakan pelaku secara konkret. “Ketika anggaran negara dipandang sekadar sebagai sumber daya birokrasi, bukan hak masyarakat, keuntungan pribadi dapat terasa lebih nyata dibandingkan dampak yang ditanggung publik,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan lain muncul ketika loyalitas terhadap keluarga, kerabat, atau kelompok asal lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas. Komaruddin menilai, nilai gotong royong yang semestinya mendorong solidaritas dapat menyimpang menjadi nepotisme dan kolusi apabila tidak diimbangi etika birokrasi yang kuat.

Dia juga menyoroti dugaan praktik perlindungan antarpelaku korupsi yang membuat pertanggungjawaban hukum tidak berjalan secara tuntas. Dalam situasi tertentu, menurut dia, pihak yang menanggung konsekuensi justru pegawai tingkat bawah, sementara keterlibatan pejabat yang lebih tinggi tidak selalu terungkap secara transparan.

“Kondisi tini berpotensi terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya. Menurut Komaruddin, terdapat tiga faktor dalam sistem birokrasi yang membuka peluang terjadinya korupsi. Pertama, besarnya kewenangan pejabat dalam menentukan anggaran, proyek, perizinan, jabatan, dan kebijakan. Kedua, adanya jarak antara keputusan administratif dan dampak nyata yang diterima masyarakat.

“Ketiga, normalisasi korupsi yang membuat suap, gratifikasi, komisi, dan manipulasi anggaran diperlakukan sebagai sesuatu yang lumrah,” ujarnya. Menurutnya, praktik tersebut dianggap biasa di lingkungan kerja, pegawai yang semula idealis pun dapat menghadapi tekanan untuk mengikuti kebiasaan kelompok demi mempertahankan posisi atau memperoleh promosi.

Komaruddin menyebut kecenderungan mencari pembenaran atas perilaku tidak etis tersebut sebagai moral disengagement, yakni proses ketika seseorang melepaskan pertimbangan moral dari tindakan yang dilakukannya. Dia menilai, persoalan Indonesia bukan kekurangan nilai luhur, melainkan lemahnya keteladanan, penegakan hukum, serta upaya memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam sistem pemerintahan modern.

“Karena itu, pejabat publik tidak cukup hanya menjaga perilaku pribadi, tetapi juga harus menolak konflik kepentingan, menjamin transparansi, dan mempertahankan sistem meritokrasi,” tuturnya.

Komaruddin juga mengaitkan persoalan korupsi dengan mahalnya ongkos politik yang dinilai mendorong praktik politik transaksional. Dia juga menyinggung perjalanan perubahan politik Indonesia, mulai dari berakhirnya Orde Lama, tumbangnya Orde Baru pada 1998, hingga era Reformasi yang membawa perubahan dalam tata kelola kekuasaan dan demokrasi.

Dia menilai praktik korupsi yang terus berulang menjadi alasan untuk mengevaluasi perjalanan Reformasi. “Kondisi ini tanda bahwa perubahan politik dan kelembagaan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar, terutama kecenderungan sebagian pejabat mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok dibandingkan pelayanan kepada rakyat,” katanya.

Pada akhirnya, Komaruddin menegaskan bahwa maraknya korupsi yang dilakukan putra daerah tidak serta-merta membuktikan kegagalan kearifan lokal. Menurut dia, persoalan utamanya terletak pada belum berhasilnya transformasi nilai budaya menjadi etika penyelenggaraan negara.

“Kerusakan integritas di lingkungan kekuasaan tidak mengikis nilai-nilai luhur yang masih dijaga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jatuh ke Bawah Rp2,4 Juta per Gram

BRIEF.ID - Harga buyback (pembelian kembali) emas batangan produksi...

60.177 Personel Dikerahkan untuk Tangani Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Terbakar

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengerahan seluruh...

Pudarnya Kearifan Lokal, Ketika Korupsi Dianggap Normal

Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers BRIEF.ID - Dalam berbagai...

Beredar Rumor Sanksi MSCI, IHSG Awal Pekan Ditutup Anjlok di Bawah Level 6.000

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...