Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jatuh ke Bawah Rp2,4 Juta per Gram

BRIEF.ID – Harga buyback (pembelian kembali) emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali jatuh ke bawah level Rp2,4 juta per gram pada perdagangan Selasa (13/10/2026).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam dibuka turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.594.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam jatuh lebih dalam, yakni sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.383.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.408.000 per gram.

Jatuhnya harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot,
yang turun 0,55% ke level US$ 4.170,7 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (12/10/2026).

Koreksi pada harga emas dunia dipengaruhi konflik Timur Tengah yang kembali memanas, sehingga memicu kekhawatiran terhadap krisis energi dan lonjakan inflasi global.

Aksi saling serang antara kelompok militan Houthi Yaman dengan militer Arab Saudi, membuat konflik Timur Tengah kembali memanas, dan mengganggu distribusi minyak dari kawasan Timur Tengah.

Alhasil kontrak berjangka untuk harga minyak dunia jenis Brent ditutup naik 1,84% menjadi US$106,65 per barel pada perdagangan kemarin. Sedangkan kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup naik 2,06% ke level US$93,74 per barel.

Selain itu, pelaku pasar juga sedang menunggu rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) periode September 2026. Konsensus pasar memperkirakan inflasi AS secara bulanan atau month-to-month (mtm) naik sebesar 0,6% per Setember 2026 dibandingkan 0,3% per Agustus 2026.

Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy), pelaku pasar memberkirakan inflasi AS meningkat menjadi 3,7% per September 2026 dibandingkan 3,4% per Agustus 2026.

Jika inflasi AS terus melaju, maka bank sentral Federal Reserve sulit untuk tidak menerapkan kebijakan moneter ketat, dan kenaikan suku bunga acuan tak bisa dihindari.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga naik.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (13/10/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.337.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.574.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.088.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.607.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.645.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.235.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp62.962.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp125.845.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp251.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp628.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.257.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.514.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Melemah Terbatas Imbas Lonjakan Harga Minyak Dunia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah terbatas terhadap...

Ketua Dewan Pers Soroti Korupsi yang Dianggap Normal, Kearifan Lokal Kian Memudar

BRIEF.ID – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti fenomena...

60.177 Personel Dikerahkan untuk Tangani Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Terbakar

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengerahan seluruh...

Pudarnya Kearifan Lokal, Ketika Korupsi Dianggap Normal

Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers BRIEF.ID - Dalam berbagai...