Ketua Bawaslu RI, Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2024

BRIEF.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan tidak ada yang namanya kecurangan, pada Pemilu 2024.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/2/2024).

Bagja menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Namun, apakah kemudian bisa membatalkan hasil pemilu? Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang menyatakan bisa, kemudian diambil kesimpulan demikian,” ujarnya.

Menurut Bagja, Bawaslu masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan lainnya.

“Namun, pada titik ini apakah itu memengaruhi hasil? Kan ada namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Nah, ada beberapa kriteria yang kumulatif harus dipenuhi prasyaratnya dan satunya adalah memengaruhi hasil, misalnya,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Bagja, akan diadakan pembuktian dan Bawaslu juga menerima keberatan. Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

“Kami dalam undang-undang, dalam peraturan perundang-undangan, ada pintu-pintu demikian yang ada,” kata Bagja.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Soroti Risiko Gratifikasi di Ditjen Pajak: Bisa Buka Celah Manipulasi Pajak

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak dugaan...

KPK Ungkap Modus Sponsorship Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat...

DPR Desak Audit Forensik KSP Mekarsari, Ungkap Aliran Dana Rp600 Miliar

BRIEF.ID - Dugaan persoalan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...