Ketua Bawaslu RI, Tidak Ada Kecurangan Pemilu 2024

BRIEF.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan tidak ada yang namanya kecurangan, pada Pemilu 2024.

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (28/2/2024).

Bagja menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Namun, apakah kemudian bisa membatalkan hasil pemilu? Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang menyatakan bisa, kemudian diambil kesimpulan demikian,” ujarnya.

Menurut Bagja, Bawaslu masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan lainnya.

“Namun, pada titik ini apakah itu memengaruhi hasil? Kan ada namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilihan Umum. Nah, ada beberapa kriteria yang kumulatif harus dipenuhi prasyaratnya dan satunya adalah memengaruhi hasil, misalnya,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Bagja, akan diadakan pembuktian dan Bawaslu juga menerima keberatan. Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

“Kami dalam undang-undang, dalam peraturan perundang-undangan, ada pintu-pintu demikian yang ada,” kata Bagja.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Target Rehab 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni, Kemendagri Minta Pemda Percepat Validasi Data

BRIEF.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta 174 pemerintah...

Kemendag akan Kawal Hak Konsumen Terdampak Pemadaman Listrik, PLN Diminta Transparan soal Kompensasi

BRIEF.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rupiah Ditutup Melemah Jadi Rp17.939 per Dolar AS Imbas Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah terhadap...

Hari Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR Dorong Polri Perkuat Profesionalisme dan Integritas

BRIEF.ID - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan...