BRIEF.ID – Kementerian Perang Amerika Serikat (AS) mengumumkan kontrak proyek jet tempur F-15 Eagle. Indonesia bersama sejumlah negara disebut menjadi mitra AS dalam proyek tersebut.
Pengumuman yang dirilis di laman resmi Kementerian Perang AS, war.gov, menyebut perusahaan pertahanan AS, The Boeing Co., mendapatkan kontrak dengan nilai maksimum mencapai US$131,23 miliar (Rp2.324 triliun).
Pada tahap awal, pemerintah AS telah mengalokasikan dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026 sebesar US$343.740 atau sekitar Rp6,08 miliar.
“Kontrak ini menyediakan sistem persenjataan canggih, mulai dari produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, hingga pemeliharaan jet tempur F-15,” bunyi pengumuman Kementerian Perang AS, pada 26 Agustus 2026.
Selain itu, Boeing juga akan membantu membangun kemampuan pemeliharaan di fasilitas milik pemerintah, atau militer sehingga pesawat F-15 dapat terus dioperasikan, dan dirawat dalam jangka panjang.
Dijelaskan, kontrak tersebut menggunakan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ), sehingga nilai dan jumlah pekerjaan yang benar-benar dipesan dapat berubah sesuai kebutuhan pemerintah AS dan negara mitra.
Adapun proyek F-15 Eagle tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan militer AS, tetapi juga mencakup Penjualan Militer Asing (FMS) kepada sejumlah negara mitra AS.
Dengan demikian, proyek F-15 Eagle memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pertahanan sejumlah negara pengguna atau calon pengguna sistem persenjataan F-15.
Indonesia bersama Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, dan Polandia, tercatat menjadi negara mitra dalam proyek besar jet tempur F-15 Eagle, yang dilengkapi dengan sistem persenjataan canggih.
Kementerian Perang AS menyampaikan, pekerjaan utama kontrak proyek F-15 Eagle akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dan diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2037.
Adapun Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, bertindak sebagai pihak yang menangani kontrak tersebut.
“Periode pemesanan dalam kontrak ini dijadwalkan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036,” sebut Kementerian Perang AS.
Sistem Nuklir
Selain proyek jet tempur F-15, Kementerian Perang AS juga mengumumkan kontrak senilai US$27,4 juta (sekitar Rp485,12 miliar) kepada University of New Mexico di Albuquerque.
Kontrak tersebut berkaitan dengan pengembangan dan integrasi sistem nuklir, termasuk pengujian serta evaluasi penerbangan sistem nuklir.
Proyek itu juga mencakup sistem komando, kendali, dan komunikasi nuklir. Pekerjaan akan dilakukan di Albuquerque, New Mexico, dan ditargetkan selesai pada 24 November 2031.
Laboratorium Riset Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Kirtland, New Mexico, menjadi pihak yang menangani kontrak tersebut. Pemerintah AS telah mewajibkan dana awal sebesar US$344.167 (sekitar Rp6,09 miliar) untuk proyek tersebut pada saat kontrak diberikan. (Jea)


