Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan NH (Nurman Heri) jadi tersangka dan langsung ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim 9 Kejagung setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum NH.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah memenuhi ketentuan hukum.

“Hari ini dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” tutur Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Rudi menjelaskan, sebelum menetapkan NH sebagai tersangka, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna memperkuat konstruksi perkara. Hingga kini, total sebanyak 24 orang saksi telah dimintai keterangan.

Selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik juga menelusuri keterlibatan sejumlah perusahaan yang diduga memiliki kaitan dengan penggunaan jasa hukum dalam penanganan perkara di lingkungan Jampidsus. Menurut Rudi, penyidik masih terus mendalami hubungan sejumlah perusahaan dengan pihak-pihak yang telah lebih dahulu masuk dalam penyidikan.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik membuka kemungkinan memeriksa saksi maupun pihak lain apabila ditemukan bukti baru yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Senilai Rp10,23 Miliar di Sukoharjo

BRIEF.ID – Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan...

Pemprov DKI Siapkan Pasar Baru Jadi Kawasan Wisata Kuliner 24 Jam

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah...

Ketika Musik Dibungkam, Musisi Afghanistan Kehilangan Nafkah dan Harapan

BRIEF.ID – Dulu, alunan rubab menjadi bagian tak terpisahkan...

Musisi Afghanistan Menentang Larangan Bermusik Demi Melestarikan Tradisi

BRIEF.ID – Para musisi di Afghanistan terus berjuang mempertahankan...