Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Senilai Rp10,23 Miliar di Sukoharjo

BRIEF.ID – Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan bangunan senilai sekitar Rp10,23 miliar milik PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Perumahan D’Trosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Penyitaan yang dilakukan Subdirektorat II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  merupakan bagian dari penyidikan klaster keempat perkara PT DSI yang menyasar korporasi.

Sebanyak 103 objek yang disita terdiri atas 86 bidang tanah kavling dengan luas total 7.343 meter persegi dan 17 unit rumah di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Seluruh aset tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan milik Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin penyitaan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol M. Arsal Sahban mengatakan, pengungkapan aset tersebut merupakan hasil kerja sama penyidik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang diperoleh dari OJK kemudian diverifikasi ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan kepemilikan aset.

Arsal menegaskan, penyitaan bukan yang terakhir. Penyidik akan terus melakukan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan PT DSI dan perusahaan afiliasinya.

“Bapak Direktur Tipideksus, Kombes Pol Suhasto, SIK, memerintahkan saya untuk terus melakukan tracing aset, tidak boleh berhenti. Perintah itu kami jalankan. Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan, atas nama siapa pun dicatatkan. Tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan aset yang terkait dengan perkara ini,” tegas Arsal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Dukungan OJK

Arsal  mengapresiasi dukungan OJK dalam proses penelusuran aset itu. Disebutkan, sinergi dengan OJK dan BPN membantu penyidik mengidentifikasi sekaligus mengamankan aset untuk kepentingan para korban.

Penelusuran kini berkembang ke wilayah lain di Solo Raya. Tim Penyidik Subdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja tengah mendalami sejumlah informasi aset bersama BPN Surakarta.

“Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta, dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat. Setiap rupiah yang kami amankan adalah harapan bagi para korban,” ujar Arsal.

Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil ditelusuri Bareskrim Polri dalam seluruh klaster perkara PT DSI telah melampaui Rp 500 miliar.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menghitung nilai restitusi bagi 5.102 korban PT DSI sebesar sekitar Rp1,07 triliun.

Dalam penyidikan perkara ini, Bareskrim membagi penanganan PT DSI ke dalam empat klaster. Klaster pertama menjerat Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Klaster kedua menjerat Atis Sutisna, sedangkan klaster ketiga menjerat tersangka berinisial FH.

Berkas perkara ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan ditangani Kejaksaan Negeri Depok. Adapun klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per September 2025, PT DSI menghimpun dana sebesar Rp11,49 triliun dari 23.266 pemberi pinjaman atau lender sejak 2018.

Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp2,47 triliun belum dikembalikan kepada para lender. Sekitar Rp1,87 triliun di antaranya diduga dialirkan ke proyek-proyek fiktif.

Upaya penyitaan dan penelusuran aset terus dilakukan untuk mengamankan harta yang berkaitan dengan perkara tersebut, sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian ribuan korban PT DSI. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemprov DKI Siapkan Pasar Baru Jadi Kawasan Wisata Kuliner 24 Jam

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah...

Ketika Musik Dibungkam, Musisi Afghanistan Kehilangan Nafkah dan Harapan

BRIEF.ID – Dulu, alunan rubab menjadi bagian tak terpisahkan...

Musisi Afghanistan Menentang Larangan Bermusik Demi Melestarikan Tradisi

BRIEF.ID – Para musisi di Afghanistan terus berjuang mempertahankan...

Pramono Resmikan Oncology Center RSUD Pasar Minggu, Kapasitas Radioterapi Jadi Sorotan

BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penambahan...