BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menyatakan akan mendalami informasi terkait puluhan nama yang tengah disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pendalaman akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tersangka Sony Sonjaya (SS), sementara pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan masih dalam tahap penelaahan.
Menurutnya, penyidik akan lebih dulu meminta keterangan langsung dari Sony untuk menggali informasi yang dimilikinya.
“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (pengajuan JC), kami akan memeriksa tersangka SS agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tetapi informasinya,” tutur Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6).
Menurut Syarief, penyidik tidak hanya akan mengidentifikasi siapa saja pihak yang disebut, melainkan juga mendalami dugaan peran serta kewenangan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Nanti akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan. Itu sedang kami pelajari,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebut kliennya siap membuka identitas sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut kepada penyidik melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski demikian, jadwal pemeriksaan Sony belum ditetapkan karena yang bersangkutan masih menjalani proses isolasi.
“Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik. Saya tidak bisa bilang bahwa itu benar atau tidak, karena ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” kata Krisna saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6).
Krisna mengklaim kliennya memiliki sejumlah bukti yang dapat mendukung keterangannya, termasuk rekaman komunikasi yang disebut tersimpan dalam telepon seluler milik Sony yang telah disita penyidik.
“Semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Jadi semua bukti itu ada dan harus dibuka,” ujarnya.
Ia juga menyebut jumlah nama yang akan disampaikan kepada penyidik mencapai 26 orang yang berasal dari berbagai latar belakang institusi. Namun demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas pihak-pihak tersebut maupun menyimpulkan adanya keterlibatan mereka.
Penyidik masih akan memverifikasi seluruh informasi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan guna menentukan ada atau tidaknya keterkaitan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. (Ayb)


