Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BRI Sukses Pertahankan Momentum Kinerja Solid, Penyaluran Kredit Tembus Rp1.562 T

BRIEF.ID- Di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik...

Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Cebu

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat...

Harga Minyak Mentah Brent Tembus US$ 126 Per Barel

BRIEF.ID – Harga minyak naik ke level tertinggi sejak...

Kuartal I-2026, Laba Samsung Electronics Tembus 57,23 Triliun Won

BRIEF.ID –  Raksasa elektronik Korea Selatan,  Samsung Electronics melaporkan...