Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tekankan Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas dalam Penyelenggaraan Haji 2026

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keselamatan...

Penerima PKH Didorong Naik Kelas lewat Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih

BRIEF.ID - Pemerintah mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH)...

Indonesia Daily Brief (March 11, 2026)

TOP NEWS Reuters — Indonesia plans to cushion the impact...

IHSG Volatil Uji Level 7.500, Investor Wait and See Perkembangan Konflik Geopolitik Timur Tengah

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...