Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Misbakhun Dikabarkan Jadi Calon Kuat Ketua Dewan Komisioner OJK

BRIEF.ID - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dikabarkan menjadi...

IHSG Sesi I Terhempas ke Zona Merah Imbas Aksi Jual Saham Telkom dan Astra

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Saat Tekanan Terhadap Dolar AS Berlanjut, Investor Cermati Rilis PDB Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah saat tekanan...

Harga Emas Antam Meroket Rp102.000 Tapi Belum Tembus Level Rp3 Juta

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...