Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Pemerintah Berlakukan Program Diskon Tiket Transportasi

BRIEF.ID – Pemerintah, mulai 21 November 2025 memberlakukan Program...

Ketua Umum PYC Dr Filda Citra Yusgiantoro Raih Penghargaan Monash University

BRIEF.ID  – Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Dr...

Pemprov Jakarta Diminta Manfaatkan Sister City untuk Buka Akses Lapangan Kerja di Luar Negeri

Pemprov Jakarta Diminta MBRIEF – DPRD Provinsi Jakarta meminta...

Indeks Wall Street Rontok, Reli Nvidia Lenyap

BRIEF.ID – Indek  Wall Street di New York, Amerika...