Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat Ditopang Intervensi BI, Aksi Jual SUN Masih Berlanjut

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bertugas Sampai 24 September

BRIEF.ID - Didik Madiyono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt)...

Harga Emas Antam Terpangkas Rp12.000, Investor Cairkan Cuan

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Investor Belum Yakin Hasil Reshuffle Kabinet, Sentimen Negatif IHSG Diprediksi Berlanjut

BRIEF.ID – Reli pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...