Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Megawati: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

BRIEF.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengucapkan ...

Harga Minyak Naik, Saham-saham di Bursa Wall Street Merosot Tajam

BRIEF.ID - Saham-saham di bursa Wall Street merosot tajam...

Pasar Keuangan Indonesia Libur Nyepi dan Lebaran, Rupiah Offshore Melemah Terbatas

BRIEF.ID - Rupiah offshore melemah terbatas pada perdagangan hari...

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.996.000 per Gram, Investor Pantau Kebijakan The Fed

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...