Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Sesi I Bergerak Fluktuatif Uji Level 8.700, Investor Yakin RDG-BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps

BRIEF.ID -  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan ke Level Rp16.650 Jelang RDG-BI dan Rilis Data Ekonomi AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan ke level...

Harga Emas Antam Awal Pekan Naik Tipis Jadi Rp2.464.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

BoJ Diprediksi Naikan Suku Bunga Jadi 0,75%, Pasar Kripto Ketar-Ketir

BRIEF.ID - Bank Sentral Jepang (BoJ) diprediksi bakal menaikkan...