Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rano Pastikan Mulai Agustus, Transjakarta Rute Blok M – Ancol Beroperasi

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan,...

Gabung BRICS, Wamenlu: Indonesia Tidak Anti Barat

BRIEF.ID - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)  Arif Havas...

Bank Sentral dan Kemenkeu G20 Perkuat Kerja Sama Internasional

BRIEF.ID - Bank sentral dan kementerian keuangan negara-negara G20...

Netizen Dorong Megan Kerrigan Ceraikan Andy Byron, Sebut Chris Martin Bisa Jadi Saksi

BRIEF.ID - Netizen memberikan dukungan bahkan mendorong Megan Kerrigan...