Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung dan Kortas Tipikor Bersinergi, Dalami Peran Febrie Adriansyah Pada Tiga Perkara

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan bekerja sendiri...

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung Masih Pelajari Berkas Pelimpahan

BRIEF.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka TPPU

BRIEF.ID - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana...

Piala Dunia 2026, Erling Haaland Mesin Penggerak Norwegia dan Babygirl Internet

BRIEF.ID – Pemain sepak bola Norwegia, Erling Haaland memiliki...