Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dubes Fadjroel Rachman Buka ASEAN Summer Festival 2026 di Astana

BRIEF.ID - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan merangkap...

TikTok Sepakat Bayar US$ 400 Juta, Akhiri Gugatan Privasi Anak di AS

BRIEF.ID - TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat membayar...

“Aura Farming” Tren Pertarungan TikTok  

BRIEF.ID - Tren “aura farming” yang sebelumnya berkembang sebagai...

Gavi Investasikan €1,3 Juta, Bangun 150 Hunian Warga Kurang Mampu

BRIEF.ID – Gelandang FC Barcelona, Pablo Páez Gavira atau...