Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ok Taecyeon 2PM akan Menikah 24 April 2026

BRIEF.ID - Member boygroup K-Pop 2PM, Ok Taecyeon, dikabarkan...

Hong Kong Berambisi Jadi Pusat Penyimpanan dan Perdagangan Emas Internasional

BRIEF.ID - Otoritas Hong Kong berambisi menjadi pusat penyimpanan...

Kabar Gembira, Pengemudi Ojol Kembali Dapat Bonus Hari Raya di Lebaran Tahun Ini

BRIEF.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan kabar gembira bagi pengemudi...

Harga Emas Dunia Melonjak 1% di Pasar Spot Asia Siang Ini, Apa Pemicunya?

BRIEF.ID - Harga emas dunia di pasar spot melonjak...