Jokowi Pastikan Tidak  Terbitkan Perppu Pilkada

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terntang Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (22/8/2024) malam.

Presiden menyatakan,  Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Secara terpisah,  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemendagri Fokus Kendalikan Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

BRIEF.ID — Pemerintah kian memperketat sabuk pengawasan terhadap volatilitas...

MSCI, Tolok Ukur Kinerja Investasi

BRIEF.ID –Morgan Stanley Capital International (MSCI), dikenal sebagai lembaga...

Diplomasi di Lapangan Hijau: Ternyata Ini Alasan Ahok Pilih Golf

BRIEF.ID – Ada pemandangan menarik dalam sidang lanjutan kasus...

IHSG Anjlok Hingga 7% Gara-Gara MSCI Bekukan Indeks Saham Indonesia

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga...