BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo buka suara mengenai potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Juni 2024.
Ia mengatakan, pemerintah akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada 1 Juni 2024, setelah ditahan sejak awal tahun.
“Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” kata Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024) malam.
Jokowi mengatakan, kemampuan APBN untuk memenuhi subsidi BBM akan dihitung dengan mempertimbangkan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi konflik geopolitik di sejumlah wilayah.
Disebutkan, semua aspek itu akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan matang.
“Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Presiden.
Kepala Negara menilai bahwa keputusan pemerintah atas harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak,” kata Presiden.
Seperti diketahui, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024,
Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
“Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 ditahan, pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja,” kata Arifin.