Jemaah Haji , Penempatan Hotel di Mekah dan Madinah

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberangkatkan jemaah haji Indonesia  dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Arab Saudi,  pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Prosesi pemberangkatan disaksikan  Dubes Saudi Arabia untuk Republik Indonesia Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili.

“Kami mengingatkan kepada Bapak dan Ibu sekalian agar niatnya ditata dengan benar. Niat Bapak dan Ibu ke Tanah Suci adalah beribadah. Tolong jangan selipkan niat-niat lain selain beribadah haji di Tanah Suci,” kata Menag.

Sebelumnya,  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan  hotel jemaah di Mekah dan Madinah, Arab Saudi.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.

“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Di Mekah,  penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar (Sulawesi Selatan)  akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga, jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).

Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.

“Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah,” kata Subhan.

“Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” tandasnya.

Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Mekah dan Madinah

A. Syisyah

1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi

3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung

4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu

5. Medan/KNO: Sumatera Utara

6. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

7. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur

B. Raudhah

1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung

C. Jarwal

1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat

2. Kertajati/KJT: Jawa Barat

3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah

4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung

5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

D. Misfalah

1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur

2. Aceh/BTJ: Aceh

E. Rea Bakhsy

1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara

2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat

3. Medan/KNO: Sumatera Utara

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPN Jadi 12%, DPR Minta Pelaku UMKM Tidak Khawatir

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta...

Prabowo Pastikan Penerapan PPN Menjadi 12% Bersifat Selektif

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan...

Santap Malam Bersama Jokowi, Presiden Prabowo: Tidak Ada Agenda Khusus

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7...

PYC Gelar The Ensight “Bioetanol dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Energi Nasional”

BRIEF.ID - The Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), hari ini...