IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya Ditunda ke 2027, Pramono Soroti Kondisi Pasar

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum dapat memastikan jadwal penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Bank Jakarta dan PAM Jaya.

Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung mengungkapkan kondisi pasar modal yang belum kondusif menjadi pertimbangan untuk menunda rencana pencatatan saham kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut hingga 2027.

Pramono mengatakan bahwa Pemprov Jakarta masih menunggu momentum yang dinilai tepat sebelum membawa kedua perusahaan daerah itu melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, hingga Senin (19/10/2026), pemerintah daerah belum menetapkan bulan pelaksanaan IPO.

“Sekarang ini pasarnya sedang tidak baik sehingga dengan demikian mudah-mudahan di bulan ke berapa tahun depan dua BUMD ini bisa IPO di Jakarta,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/10).

Pramono menegaskan, waktu pelaksanaan juga menjadi faktor penting dalam merealisasikan rencana aksi korporasi tersebut. “Yang berkaitan dengan IPO tentunya waktunya harus tepat,” kata Pramono.

Meski target IPO diarahkan ke tahun depan, pernyataan tersebut belum memberikan kepastian mengenai jadwal maupun tahapan yang harus diselesaikan oleh Bank Jakarta dan PAM Jaya.

Kondisi pasar disebut-sebut sebagai pertimbangan utama pihak Pemprov Jakarta, sementara perkembangan kesiapan masing-masing perusahaan belum dirinci oleh gubernur.

Padahal, pelaksanaan IPO tidak hanya bergantung pada momentum pasar. Kedua BUMD juga perlu memastikan kesiapan laporan keuangan, pemenuhan persyaratan regulator, penataan tata kelola, serta keterbukaan informasi kepada calon investor sebelum menawarkan saham kepada publik.

Perkembangan proses tersebut sebelumnya disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Oktober 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, PAM Jaya telah melakukan konsultasi awal terkait rencana IPO. Namun, saat itu dokumen penawaran umum belum diajukan secara resmi.

“Belum, baru konsultasi. Maksudnya filing-nya (pemberkasan) ya, belum. Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi udah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang proses pengajuan penawaran umumnya. Pertama dari PAM Jaya,” ujar Hasan di Gedung BEI, Senin (12/10/2026).

Informasi tersebut menunjukkan bahwa setidaknya pada pertengahan Oktober, proses IPO PAM Jaya masih berada pada tahap awal konsultasi dengan regulator. Adapun perkembangan terbaru mengenai kesiapan Bank Jakarta dan kelanjutan proses kedua perusahaan belum dijelaskan secara terperinci dalam pernyataan Pramono pada Senin (19/10/2026).

Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan tetap mempertahankan kepemilikan saham mayoritas di Bank Jakarta dan PAM Jaya apabila kedua perusahaan merealisasikan IPO. Ketentuan tersebut disiapkan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan bentuk badan hukum dan pengelolaan kedua BUMD.

Pramono sebelumnya menegaskan bahwa pencatatan saham di bursa tidak boleh menghilangkan kendali pemerintah daerah atas kebijakan strategis perusahaan. Dengan demikian, keterlibatan investor publik diarahkan untuk memperkuat perusahaan tanpa mengalihkan kewenangan utama kepada pihak lain.

Bagi Bank Jakarta, IPO berpotensi membuka akses terhadap pendanaan pasar modal sekaligus memperluas basis kepemilikan investor. Namun, daya tarik sahamnya akan sangat bergantung pada kinerja keuangan, kualitas aset, kemampuan menghasilkan laba, serta strategi bisnis yang dapat meyakinkan investor terhadap prospek pertumbuhan perusahaan.

Sementara itu, PAM Jaya menghadapi karakteristik bisnis yang berbeda karena bergerak dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Jakarta. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

RAPBD 2027 DKI Jakarta 2027: Transportasi Gratis Diperluas, Pengendalian Banjir & Sampah Jadi Prioritas

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memperluas penerima...

Pemerintah Gunakan Surfaktan dan Dry Ice untuk Atasi Karhutla di Tengah Kemarau

BRIED.ID – Pemerintah mengandalkan sejumlah metode alternatif untuk menangani...

Antrean BBM Bali, Pemerintah Tambah Armada Distribusi Jadi 7 Kapal dan Stok 15 Hari

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim sudah menambah armada pengangkut bahan...

Pemerintah Kaji Deregulasi Telekomunikasi, Beban Operator Capai 14 Persen Pendapatan

BRIEF.ID – Pemerintah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk menekan...